Gangguan Akses Situs PINTAR BI Hambat Penukaran Uang Baru

Gangguan Akses Situs PINTAR BI Hambat Penukaran Uang Baru

Bank Indonesia (BI) menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kendala teknis yang dialami situs PINTAR BI (https://pintar.bi.go.id), platform online untuk pemesanan penukaran uang baru edisi 2025. Hingga pukul 14.00 WIB pada Minggu, 16 Maret 2025, situs tersebut masih belum dapat diakses, meskipun sebelumnya dijadwalkan beroperasi sejak pukul 11.00 WIB setelah mengalami kendala teknis sejak pagi hari. Kejadian ini menimbulkan kendala bagi masyarakat yang ingin melakukan penukaran uang baru melalui layanan kas keliling BI yang telah diwajibkan mendaftar online melalui PINTAR BI.

Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menjelaskan bahwa tingginya permintaan akses menyebabkan sistem mengalami beban yang mengakibatkan gangguan akses. Ia meminta masyarakat untuk bersabar dan mencoba mengakses situs tersebut kembali di lain waktu. Pernyataan Ramdan ini menyusul pengumuman sebelumnya yang menyatakan bahwa PINTAR BI akan kembali beroperasi pukul 11.00 WIB setelah mengalami perbaikan teknis. Awalnya, pemesanan penukaran uang baru periode ketiga dijadwalkan dibuka pukul 09.00 WIB. Terganggunya akses PINTAR BI mengakibatkan keterlambatan proses pemesanan dan menimbulkan ketidaknyamanan bagi masyarakat yang telah merencanakan penukaran uang mereka.

Proses penukaran uang baru tahun ini telah diubah menjadi sistem online sepenuhnya melalui PINTAR BI, sehingga masalah teknis pada platform ini berdampak signifikan terhadap kelancaran program penukaran uang baru yang diselenggarakan oleh BI. Kejadian ini mengingatkan pentingnya antisipasi dan pengujian sistem yang lebih komprehensif sebelum peluncuran layanan online yang berdampak luas kepada masyarakat. BI perlu melakukan evaluasi menyeluruh untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali di masa mendatang, mengingat tingginya antusiasme masyarakat untuk memperoleh uang baru menjelang perayaan hari raya.

Berikut langkah-langkah penukaran uang baru melalui PINTAR BI:

  1. Registrasi di PINTAR BI:

    • Akses situs https://pintar.bi.go.id
    • Pilih menu "Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling"
    • Pilih provinsi, lokasi, dan tanggal penukaran
    • Isi data diri: NIK KTP, nama, nomor telepon, dan email
    • Tentukan jumlah uang yang akan ditukarkan (maksimal Rp 4,3 juta)
    • Simpan bukti pemesanan.
  2. Penukaran Uang:

    • Hadir di lokasi, tanggal, dan waktu yang tertera di bukti pemesanan.
    • Bawa KTP, bukti pemesanan, dan uang tunai yang akan ditukarkan (sudah dikelompokkan dan disusun rapi).

BI perlu meningkatkan transparansi dan komunikasi kepada masyarakat terkait status perbaikan dan aksesibilitas PINTAR BI. Mekanisme informasi yang cepat dan akurat akan meminimalisir keresahan dan ketidakpastian di kalangan masyarakat yang berencana menukarkan uang baru melalui program ini. Kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi BI untuk meningkatkan ketahanan dan skalabilitas sistem online mereka guna menghadapi lonjakan permintaan di masa mendatang.