Penutupan Plengkung Gading: Upaya Konservasi dan Strategi Rekayasa Lalu Lintas di Yogyakarta

Penutupan Plengkung Gading: Upaya Konservasi dan Strategi Rekayasa Lalu Lintas di Yogyakarta

Dinas Perhubungan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) resmi menutup Plengkung Nirbaya, lebih dikenal sebagai Plengkung Gading, guna mendukung upaya konservasi dan pelestarian struktur bangunan bersejarah tersebut. Keputusan ini diambil setelah pertimbangan matang terkait kondisi bangunan yang membutuhkan perlindungan intensif. Penutupan total Plengkung Gading ini, yang efektif sejak [tanggal penutupan], berdampak pada perubahan signifikan pada arus lalu lintas di sekitar kawasan tersebut, menuntut penerapan rekayasa lalu lintas yang terencana dan terintegrasi.

Sebagai respons atas penutupan tersebut, Dinas Perhubungan DIY telah melakukan sejumlah penyesuaian lalu lintas di beberapa titik krusial. Simpang 4 Gading mengalami perubahan signifikan dengan pengurangan fase lampu lalu lintas dari empat menjadi tiga fase, serta penghentian operasional lampu lalu lintas di lengan utara. Langkah ini, yang diimplementasikan oleh Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta, bertujuan untuk memperpendek siklus waktu lampu lalu lintas dan diharapkan mampu meminimalisir kemacetan. Perubahan ini telah diimplementasikan dan menunjukkan dampak positif, terutama pada efisiensi waktu tempuh.

Akses menuju kawasan Njeron Beteng pun kini mengalami perubahan rute. Kendaraan dari arah timur diarahkan melalui Pojok Beteng Wetan menuju utara dan melewati Simpang Mantrigawen Lor. Sementara itu, kendaraan dari arah barat dapat mengakses kawasan tersebut melalui Jokteng Kulon, menuju utara, dan bertemunya di Simpang Taman Sari. Kedua simpang ini, bersama Simpang 3 Mantrigawen Lor, menjadi fokus utama perhatian dalam rekayasa lalu lintas pasca penutupan Plengkung Gading.

Simpang 3 Mantrigawen Lor, yang belum dilengkapi dengan sistem lampu lalu lintas, menjadi titik rawan kemacetan, terutama pada jam-jam puncak. Oleh karena itu, penempatan petugas di lokasi tersebut dinilai penting untuk mengatur dan mengawasi arus lalu lintas. Di sisi lain, Simpang 4 Taman Sari, yang dilengkapi dengan sistem lampu lalu lintas, telah dilakukan optimalisasi waktu siklus lampu lalu lintas dan tetap dipantau oleh petugas gabungan. Kendala berupa keberadaan jalan 'butulan' yang menyebabkan kendaraan sering 'crossing' menjadi tantangan tersendiri dan membutuhkan perhatian khusus untuk mencegah potensi kemacetan.

Untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas, khususnya pada jam sibuk, Dinas Perhubungan DIY telah menyiagakan personel gabungan dari berbagai instansi, termasuk Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta, Polda DIY, dan Polresta Kota Yogyakarta. Kerjasama antar instansi ini diharapkan mampu meminimalisir dampak negatif dari penutupan Plengkung Gading terhadap kelancaran arus lalu lintas. Evaluasi menyeluruh terhadap sistem lalu lintas di kawasan Njeron Beteng pun terus dilakukan, termasuk kemungkinan implementasi Sistem Satu Arah (SSA) khusus kendaraan roda empat, seperti yang telah diterapkan di Jalan Wijilan. Langkah ini merupakan bagian dari upaya jangka panjang untuk memastikan sistem transportasi yang efisien dan aman di sekitar kawasan bersejarah tersebut.