Akses Aplikasi PINTAR BI Terganggu, Layanan Tukar Uang Baru Terhambat

Akses Aplikasi PINTAR BI Terganggu, Layanan Tukar Uang Baru Terhambat

Bank Indonesia (BI) mengalami kendala teknis pada aplikasi PINTAR BI (https://pintar.bi.go.id), yang mengakibatkan terhambatnya layanan pemesanan penukaran uang baru. Kendala ini dilaporkan terjadi pada Minggu, 16 Maret 2025, hingga pukul 14.00 WIB, menyebabkan ketidaknyamanan bagi masyarakat yang hendak menukarkan uang pecahan baru. Meskipun BI telah mengumumkan perbaikan teknis dan pembukaan akses kembali pada pukul 11.00 WIB, aplikasi tersebut tetap tidak dapat diakses hingga beberapa jam kemudian.

Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menjelaskan bahwa tingginya permintaan akses setelah kendala teknis berhasil diatasi menjadi penyebab utama permasalahan tersebut. Pihak BI menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan dan meminta masyarakat untuk bersabar atau mencoba mengakses aplikasi kembali jika mengalami kendala. Kejadian ini menimbulkan pertanyaan mengenai kesiapan infrastruktur digital BI dalam menghadapi lonjakan permintaan layanan publik, khususnya pada periode penukaran uang baru yang memiliki tenggat waktu.

Kronologi Permasalahan dan Dampaknya

Berikut adalah kronologi permasalahan yang terjadi:

  • Pukul 09.00 WIB: Sesuai jadwal, pemesanan tukar uang baru periode ketiga seharusnya dibuka.
  • Pukul 09.59 WIB: Pengumuman resmi di laman PINTAR BI menginformasikan kendala teknis dan penundaan akses hingga pukul 11.00 WIB.
  • Pukul 11.00 WIB: Akses aplikasi seharusnya dipulihkan, namun masih tetap mengalami kendala.
  • Pukul 14.00 WIB: Kompas.com melakukan pemantauan dan mengkonfirmasi bahwa aplikasi PINTAR BI masih belum dapat diakses.

Dampak dari kendala teknis ini adalah terhambatnya proses pemesanan penukaran uang baru bagi masyarakat. Hal ini berpotensi menimbulkan antrean panjang dan ketidaknyamanan lebih lanjut di lokasi penukaran uang kas keliling BI, khususnya bagi mereka yang telah merencanakan penukaran uang tersebut.

Cara Daftar PINTAR BI untuk Tukar Uang Baru 2025

Meskipun aplikasi sempat mengalami kendala, proses pendaftaran penukaran uang melalui PINTAR BI tetaplah penting untuk diketahui. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Akses Aplikasi: Buka link https://pintar.bi.go.id
  2. Pilih Layanan: Pilih menu "Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling"
  3. Pilih Lokasi: Tentukan provinsi, lokasi, dan tanggal penukaran yang diinginkan.
  4. Registrasi: Isi data diri meliputi NIK KTP, nama, nomor telepon, dan alamat email.
  5. Tentukan Jumlah: Masukkan jumlah uang yang akan ditukarkan (maksimal Rp 4,3 juta).
  6. Simpan Bukti: Simpan bukti pemesanan yang berisi kode pemesanan, detail penukaran, dan jumlah uang.

Setelah melakukan registrasi online, masyarakat diwajibkan hadir di lokasi kas keliling BI pada tanggal dan waktu yang tertera di bukti pemesanan dengan membawa KTP, bukti pemesanan, dan uang yang akan ditukarkan dalam jumlah pas, dikelompokkan berdasarkan pecahan dan tahun emisi, serta disusun searah.

Kejadian ini menjadi sorotan penting bagi BI untuk terus meningkatkan ketahanan dan skalabilitas sistem digitalnya guna memastikan layanan publik berjalan lancar dan handal, terutama dalam menghadapi lonjakan permintaan seperti pada periode penukaran uang baru.