Razia Gabungan Berhasil Tilang Ratusan Kendaraan ODOL di Tol Jakarta
Razia Gabungan Berhasil Tilang Ratusan Kendaraan ODOL di Tol Jakarta
Operasi gabungan penegakan hukum terhadap kendaraan Over Dimension dan Overload (ODOL) yang digelar di beberapa ruas jalan tol di Jakarta berhasil menjaring ratusan pelanggar. Razia yang melibatkan Jasamarga Metropolitan Tollroad (JMT), Jasamarga Tollroad Operator (JMTO), Patroli Jalan Raya (PJR), dan Dinas Perhubungan (Dishub) ini berlangsung selama beberapa hari di bulan Februari 2025, menyasar sejumlah titik rawan pelanggaran.
Di ruas Tol Jakarta-Tangerang (Janger), tepatnya di lokasi Weigth In Motion (WIM) Karang Tengah KM 09+600 arah Jakarta, operasi yang berlangsung dari tanggal 11 hingga 13 Februari 2025 menghasilkan data signifikan. Dari 200 kendaraan yang diperiksa, 93 kendaraan dijatuhi sanksi tilang. Rinciannya, 92 kendaraan terbukti melanggar aturan overload, satu kendaraan melanggar aturan over dimensi, sementara 107 kendaraan lainnya dinyatakan memenuhi standar dimensi dan muatan.
Sementara itu, operasi serupa yang digelar di ruas Tol Dalam Kota dan Tol Sedyatmo menghasilkan angka pelanggaran yang juga cukup tinggi. Operasi yang berlangsung dari tanggal 19 hingga 21 Februari 2025 di KM 01+400 arah Cawang (Tol Dalam Kota) dan KM 21+000 Slipi (Tol Sedyatmo) berhasil menjaring 172 kendaraan. Dari jumlah tersebut, 26 kendaraan terbukti melanggar aturan ODOL. Penindakan hukum terhadap pelanggar dibagi antara Dishub dan PJR, dengan masing-masing pihak memberikan sanksi kepada 17 dan 11 kendaraan.
Ginanjar Bekti, Senior Manager RO2 JMT, dalam keterangan pers pada Senin (3/3/2025) menyatakan bahwa operasi gabungan ini akan terus dilakukan secara berkala. Hal ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk menekan angka kendaraan ODOL, khususnya di ruas tol Dalam Kota dan Sedyatmo. Pihaknya juga menegaskan pentingnya evaluasi berkelanjutan untuk meningkatkan efektivitas operasi dan menekan angka pelanggaran di masa mendatang.
Langkah-langkah ke depan akan difokuskan pada peningkatan sosialisasi dan edukasi kepada para pelaku usaha transportasi, agar mereka lebih memahami dan mematuhi aturan terkait dimensi dan muatan kendaraan. Selain itu, peningkatan koordinasi antar instansi terkait juga akan terus ditingkatkan untuk memastikan konsistensi dan efektivitas penegakan hukum.
Berikut ringkasan data pelanggaran ODOL:
- Tol Jakarta-Tangerang (11-13 Februari 2025):
- Total Kendaraan diperiksa: 200
- Kendaraan melanggar (tilang): 93
- Overload: 92
- Over Dimensi: 1
- Kendaraan Tidak Melanggar: 107
- Tol Dalam Kota & Tol Sedyatmo (19-21 Februari 2025):
- Total Kendaraan diperiksa: 172
- Kendaraan melanggar (tilang): 26
- Penindakan Dishub: 17
- Penindakan PJR: 11
Langkah tegas dan kolaboratif ini diharapkan mampu menciptakan keselamatan dan keamanan di jalan tol, serta mengurangi dampak negatif dari kendaraan ODOL terhadap infrastruktur jalan dan lingkungan.