Pemuda Luka di Kepala Akibat Penganiayaan Saat Bangunkan Sahur di Citereup, Pelaku Ditangkap
Pemuda Luka Akibat Penganiayaan Saat Bangunkan Sahur di Citereup
Seorang pemuda berusia 17 tahun mengalami luka di kepala setelah dianiaya oleh seorang warga saat kegiatan membangunkan sahur di wilayah Citereup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Minggu (16/3/2025). Kejadian ini bermula dari cekcok mulut antara korban dan pelaku, yang kemudian berujung pada penganiayaan menggunakan airsoft gun. Korban saat ini tengah menjalani perawatan medis di rumah sakit setempat, sementara pelaku, Heri (40 tahun), telah diamankan oleh pihak kepolisian Polsek Citereup.
Kapolsek Citereup, AKP Ari Nugroho, menjelaskan kronologi kejadian tersebut kepada awak media. Ia mengungkapkan bahwa peristiwa bermula ketika korban dan beberapa rekannya berkeliling membangunkan warga untuk sahur. Di tengah aktivitas tersebut, terjadi perselisihan antara korban dengan Heri. Perselisihan tersebut, menurut keterangan awal kepolisian, diduga dipicu oleh faktor kebisingan. Perselisihan tersebut kemudian berlanjut hingga pada tindakan penganiayaan yang dilakukan Heri dengan menggunakan airsoft gun, mengenai kepala korban. "Informasi awal yang kami terima menyebutkan bahwa bukan penembakan, namun lebih kepada tindakan memukul dengan benda yang menyerupai senjata, dalam hal ini airsoft gun," ujar AKP Ari Nugroho.
Setelah menerima laporan kejadian tersebut, petugas kepolisian langsung menuju ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengamankan pelaku dan mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. "Anggota kami langsung turun ke TKP begitu menerima laporan. Pelaku berhasil diamankan untuk menghindari potensi amuk massa," tambah AKP Ari. Kecepatan respon kepolisian dinilai penting untuk mencegah eskalasi konflik yang lebih besar.
Polisi saat ini tengah melakukan pendalaman lebih lanjut untuk mengetahui motif di balik penganiayaan tersebut dan menyelidiki kepemilikan airsoft gun oleh pelaku. AKP Ari menegaskan bahwa pelaku merupakan warga sipil dan bukan anggota kelompok tertentu. "Pelaku, Heri, berusia sekitar 40 tahun dan merupakan warga sipil. Kami masih mendalami alasan kepemilikan airsoft gun dan motif di balik penganiayaan ini. Yang jelas, pelaku saat ini telah ditahan untuk menjalani proses hukum," ungkap AKP Ari.
Kejadian ini menyoroti pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan selama pelaksanaan kegiatan masyarakat, termasuk kegiatan membangunkan sahur. Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk selalu bersikap bijak dan menahan diri agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Proses hukum atas kasus penganiayaan ini akan terus berlanjut, dan pihak kepolisian berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini hingga ke pengadilan.
Perkembangan Kasus:
- Pelaku sudah ditahan dan tengah menjalani proses hukum.
- Korban masih menjalani perawatan medis di rumah sakit.
- Polisi masih menyelidiki motif dan kepemilikan airsoft gun pelaku.
- Kepolisian mengimbau masyarakat untuk menjaga ketertiban dan keamanan.