Pungutan Liar Ormas: Ancaman Serius Bagi Iklim Investasi di Indonesia

Pungutan Liar Ormas: Ancaman Serius Bagi Iklim Investasi di Indonesia

Praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh organisasi masyarakat (ormas) dan sejumlah oknum di Indonesia telah menimbulkan keresahan yang meluas di kalangan dunia usaha. Selama bertahun-tahun, para pengusaha mengeluhkan beban biaya tak terduga akibat berbagai macam pungutan yang kerap kali dibebankan oleh oknum ormas, LSM, dan bahkan kepala desa. Fenomena ini tak hanya merugikan secara finansial, namun juga menciptakan ketidakpastian hukum yang membuat investor enggan menanamkan modalnya di Indonesia. Kerugian ekonomi yang diakibatkan diperkirakan mencapai ratusan triliun rupiah, mencakup kerugian langsung dan potensi investasi yang batal terealisasi. Lebih mengkhawatirkan, praktik pungli ini makin marak menjelang hari raya besar, seperti Lebaran, dengan oknum meminta sejumlah uang dengan dalih tunjangan hari raya (THR).

Modus operandi pungli ini beragam. Mulai dari permintaan sumbangan dengan dalih menjaga keamanan dan ketertiban, hingga memaksa menjadi vendor katering, penyedia transportasi, atau terlibat dalam proyek pembangunan. Bahkan, pengelolaan limbah pun menjadi sasaran. Di luar kawasan industri, pungli juga terjadi di jalanan, yang mengakibatkan biaya logistik di Indonesia menjadi sangat tinggi. Hal ini tentu saja membebani daya saing produk-produk dalam negeri dan mempersulit upaya pemerintah untuk menarik investor asing.

Upaya Pemerintah Mengatasi Masalah:

Menanggapi permasalahan ini, pemerintah telah mengambil beberapa langkah strategis. Berikut ini beberapa upaya yang dilakukan lintas kementerian dan lembaga:

  • Penetapan Kawasan Industri sebagai Objek Vital: Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berupaya menjadikan sejumlah kawasan industri strategis sebagai objek vital negara yang mendapat pengamanan langsung dari Kepolisian. Langkah ini diharapkan mampu memberikan rasa aman dan kepastian hukum bagi investor.
  • Larangan Kepala Desa Meminta Sumbangan: Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, secara tegas melarang kepala desa di wilayahnya meminta sumbangan kepada pabrik-pabrik. Praktik pungli oleh siapa pun, dengan cara apa pun, akan ditindak tegas. Hal ini didasarkan pada argumentasi bahwa perusahaan telah membayar pajak, sehingga tidak seharusnya dikenai pungutan ilegal tambahan.
  • Koordinasi dan Solusi Terpadu: Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) siap berkoordinasi dengan kementerian, lembaga terkait, dan pemerintah daerah untuk mencari solusi atas permasalahan pungli ini. BKPM berkomitmen mengawal investasi sejak tahap awal hingga akhir, termasuk mengatasi permasalahan yang muncul selama proses investasi.
  • Sanksi Pidana bagi Oknum Pelaku Pungli: Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menegaskan bahwa aksi pemalakan oleh oknum ormas dapat dijerat dengan hukuman pidana. Hal ini menekankan keseriusan pemerintah dalam memberantas praktik pungli dan memberikan efek jera kepada pelaku.
  • Penciptaan Lapangan Kerja: Kemenaker juga menyadari pentingnya penciptaan lapangan kerja baru untuk mengurangi potensi kejahatan, termasuk pungli, yang mungkin dipicu oleh masalah pengangguran. Pemerintah berkomitmen untuk menciptakan lapangan kerja yang lebih baik bagi seluruh warga negara Indonesia.

Peran Semua Pihak:

Ketua Himpunan Kawasan Industri (HKI), Sanny Iskandar, menekankan bahwa upaya pemerintah menarik investor dengan promosi luar negeri akan sia-sia jika iklim investasi dalam negeri tidak kondusif, khususnya terkait keamanan berusaha. Perlu ada sinergi yang kuat antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan investasi yang aman, transparan, dan bebas dari praktik-praktik pungli yang merugikan.

Pemerintah perlu memastikan penegakan hukum yang tegas dan konsisten untuk menciptakan rasa aman bagi investor. Selain itu, transparansi dalam pengurusan perizinan dan kemudahan berusaha perlu terus ditingkatkan untuk menarik investasi yang lebih banyak dan berkualitas tinggi. Langkah-langkah tersebut diharapkan mampu menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif dan mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia secara berkelanjutan.