73 Tenaga Kerja Indonesia Dipulangkan dari Malaysia, Satu Diduga Terjangkit Cacar Monyet
73 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Dipulangkan dari Malaysia, Satu Diduga Terjangkit Cacar Monyet
Sebanyak 73 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang mengalami masalah hukum dan administrasi di Malaysia telah dideportasi dan tiba di Pelabuhan Dumai, Riau, pada Sabtu, 15 Maret 2025. Kedatangan mereka menggunakan kapal Indomal Dynasty menandai berakhirnya masa sulit bagi para pekerja migran tersebut. Namun, satu kasus yang menimbulkan perhatian adalah dugaan kasus cacar monyet pada salah seorang TKI yang dipulangkan.
Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau, Fanny Wahyu, menjelaskan bahwa TKI yang diduga terjangkit cacar monyet tersebut saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan diagnosa. "Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. TKI tersebut saat ini diisolasi di sebuah ruang khusus di shelter untuk mencegah penyebaran potensial," ungkap Fanny dalam pesan WhatsApp kepada Kompas.com pada Minggu, 16 Maret 2025. Meskipun hampir semua TKI yang dideportasi melaporkan gejala gatal-gatal, hanya satu kasus yang membutuhkan perhatian medis khusus.
Proses pemulangan TKI ini melibatkan sejumlah instansi pemerintah. Petugas Imigrasi Dumai melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen perjalanan para TKI, sementara petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) melakukan pemeriksaan kesehatan menyeluruh. Perhatian khusus diberikan kepada kelompok rentan, termasuk anak-anak dan bayi, yang turut berada dalam rombongan tersebut. Terdapat seorang bayi berusia 11 bulan dan beberapa anak-anak berusia 3, 4, dan 13 tahun yang juga menjalani pemeriksaan kesehatan.
Selain pemeriksaan kesehatan dan imigrasi, P4MI Kota Dumai juga memberikan pendampingan kepada para TKI terkait registrasi IMEI perangkat elektronik mereka di Bea Cukai Pelabuhan Dumai. Setelah semua pemeriksaan selesai, para TKI ditempatkan di rumah ramah TKI yang dikelola oleh P4MI Kota Dumai. Di tempat penampungan ini, mereka mendapatkan pendataan, pelayanan, perlindungan, dan fasilitasi untuk pemulangan ke daerah asal masing-masing.
Distribusi asal TKI yang dideportasi tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Rinciannya sebagai berikut:
- Nusa Tenggara Barat: 31 orang
- Jawa Timur: 13 orang
- Jawa Barat: 3 orang
- Riau: 2 orang
- Sumatera Utara: 5 orang
- Kalimantan Barat: 2 orang
- Sulawesi Tengah: 3 orang
- Aceh: 6 orang
- Jambi: 3 orang
- Nusa Tenggara Timur, Jawa Tengah, Kepulauan Riau, Sulawesi Selatan, dan Banten: masing-masing 1 orang
Dari total 73 TKI, 58 orang berjenis kelamin laki-laki dan 15 orang perempuan. Pemerintah setempat berkomitmen untuk memastikan pemulangan dan rehabilitasi para TKI ini berjalan dengan lancar dan aman, termasuk memberikan dukungan medis yang dibutuhkan bagi TKI yang diduga terjangkit cacar monyet.