Kontras Laporkan Pemantauan Kantor Pasca Aksi Protes Revisi UU TNI
Kontras Laporkan Pemantauan Kantor Pasca Aksi Protes Revisi UU TNI
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) melaporkan adanya dugaan pemantauan terhadap kantor mereka di Jalan Kramat II, Jakarta Pusat, sejak Minggu dini hari, 16 Maret 2025. Pemantauan ini diduga terkait aksi protes yang dilakukan oleh Kontras bersama koalisi masyarakat sipil pada Sabtu, 15 Maret 2025, terhadap pembahasan tertutup Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Hotel Fairmont, Jakarta. Koordinator Kontras, Dimas Bagus Arya Saputa, menyatakan situasi di sekitar kantor mereka tidak kondusif akibat teror dari pihak-pihak tidak dikenal.
"Setidaknya hingga sore ini, satu hingga dua orang tak dikenal terlihat memantau dan memperhatikan situasi di kantor kami," ungkap Dimas dalam keterangannya pada Minggu sore. Pihak Kontras mengaku tengah mempertimbangkan langkah hukum terkait dugaan teror ini, yang diduga telah berlangsung sejak Minggu dini hari. Keputusan tersebut akan diambil setelah melalui pertimbangan matang internal. Sebelumnya, Wakil Koordinator Bidang Eksternal Kontras, Andrie Yunus, melaporkan adanya kunjungan tiga orang tak dikenal ke kantor Kontras tengah malam, yang mengaku sebagai wartawan namun tidak dapat menunjukkan identitas media mereka. Andrie menduga kunjungan tersebut bagian dari upaya intimidasi menyusul protes terhadap revisi UU TNI.
Lebih lanjut, Andrie juga menerima tiga panggilan telepon dari nomor tak dikenal pada waktu yang bersamaan. Ia meyakini peristiwa ini terhubung dengan aksi protes yang dilakukan bersama koalisi masyarakat sipil. Protes tersebut menyoroti proses revisi UU TNI yang dinilai tertutup dan tidak melibatkan partisipasi publik. Aksi protes tersebut dilakukan di depan ruang rapat Panitia Kerja (Panja) revisi UU TNI di Hotel Fairmont, yang membahas revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 secara tertutup. Aktivis Kontras, Andrie Yunus, bersama dua aktivis lain berusaha masuk ke ruang rapat, namun dihalangi dan didorong keluar oleh staf hotel.
Mereka meneriakkan tuntutan agar pembahasan RUU TNI dihentikan, menolak pembahasan tertutup dan potensi kembalinya dwifungsi ABRI. Beberapa poster dibentangkan sebagai bentuk protes, antara lain: "DPR dan Pemerintah Bahas RUU TNI di Hotel Mewah dan Akhir Pekan, Halo Efisiensi?", "Kayak kurang kerjaan aja, ngambil double job", dan "Gantian aja gimana, TNI jadi ASN, sipil yang angkat senjata". Poster-poster ini menyindir proses revisi UU TNI yang dinilai tidak transparan dan berpotensi mengembalikan dwifungsi TNI serta menempatkan anggota TNI dalam jabatan sipil. Ketiga aktivis tersebut menekankan pentingnya keterlibatan publik dalam proses revisi UU yang menyangkut kepentingan nasional ini. Kejadian ini menunjukkan adanya potensi intimidasi terhadap aktivis yang berani menyuarakan kritik terhadap kebijakan pemerintah.
Kontras akan terus memantau situasi dan mempertimbangkan langkah hukum yang tepat untuk memastikan keamanan dan kebebasan berekspresi.