Lelang Jabatan ASN Surabaya: Upaya Peningkatan Kinerja Birokrasi dan Transparansi Publik

Lelang Jabatan ASN Surabaya: Upaya Peningkatan Kinerja Birokrasi dan Transparansi Publik

Pemerintah Kota Surabaya kembali menggelar lelang jabatan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengisi sejumlah posisi strategis. Proses seleksi yang diawali dengan pemaparan visi dan misi para kandidat pada Kamis, 6 Maret 2025, ini mendapat apresiasi dan catatan penting dari Wakil Ketua DPRD Surabaya, Arif Fathoni. Langkah ini dinilai sebagai upaya positif untuk meningkatkan kualitas layanan publik dan memastikan hanya ASN yang kompeten dan berdedikasi yang menduduki posisi kepemimpinan di pemerintahan kota.

Langkah Pemkot Surabaya ini mendapat dukungan penuh dari Arif Fathoni. Ia menekankan betapa pentingnya transparansi dalam setiap tahapan proses seleksi. “Transparansi mutlak diperlukan agar publik dapat memantau dan meyakini bahwa proses tersebut berjalan secara profesional dan adil,” ujar Fathoni dalam keterangan pers pada Minggu, 16 Maret 2025. Kepercayaan publik, menurutnya, menjadi pilar penting dalam keberhasilan suatu pemerintahan. Oleh karena itu, keterbukaan informasi publik terkait kriteria penilaian, mekanisme seleksi, dan hasil akhir lelang jabatan sangat krusial untuk menjamin akuntabilitas dan mencegah potensi penyimpangan.

Lebih lanjut, Fathoni mengapresiasi keterlibatan para ahli dan pakar dalam proses seleksi ini. Namun, ia juga mengingatkan pentingnya pengawasan ketat untuk mencegah praktik-praktik yang dapat menggerus transparansi, seperti pengangkatan pejabat tanpa melalui mekanisme seleksi yang telah ditetapkan. Ia menegaskan bahwa setiap pejabat yang terpilih harus mampu menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan arahan Wali Kota Surabaya. Konsistensi dalam menjalankan program pemerintah kota menjadi kunci keberhasilan dalam pembangunan dan pelayanan masyarakat.

Selain transparansi, Fathoni juga menyoroti pentingnya rotasi jabatan secara berkala. Ia menyarankan evaluasi kinerja bagi kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah menjabat lebih dari tiga tahun. Tujuannya, untuk memastikan bahwa posisi tersebut tetap diampu oleh individu yang kompeten dan inovatif. “Jabatan yang terlalu lama dipegang oleh satu orang berpotensi menyebabkan stagnasi dan penurunan kinerja. Rotasi jabatan berkala dapat menjadi stimulus bagi peningkatan kreativitas dan inovasi dalam birokrasi,” imbuhnya.

Fathoni berharap, sistem lelang jabatan ini dapat mendorong terciptanya birokrasi yang lebih profesional dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. Ia mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk ikut mengawasi jalannya proses seleksi agar tetap berjalan adil dan transparan. Dengan demikian, lelang jabatan ini bukan sekadar pergantian pejabat, melainkan bagian dari upaya Pemkot Surabaya dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan mewujudkan pelayanan publik yang lebih optimal dan akuntabel.

Saran Tambahan:

Berikut beberapa poin penting yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan lelang jabatan: * Publikasi yang Luas: Pemkot Surabaya perlu memastikan informasi terkait lelang jabatan dipublikasikan secara luas dan mudah diakses oleh masyarakat. * Standar yang Jelas: Kriteria penilaian dan mekanisme seleksi harus ditetapkan dengan jelas dan transparan untuk menghindari interpretasi yang berbeda-beda. * Mekanisme Pengaduan: Tersedianya mekanisme pengaduan yang efektif dan responsif akan memberikan rasa aman bagi masyarakat untuk melaporkan potensi penyimpangan. * Evaluasi Berkala: Pemkot Surabaya perlu melakukan evaluasi berkala terhadap proses dan hasil lelang jabatan untuk memastikan efektivitasnya dalam meningkatkan kinerja birokrasi.