Bentrokan Antar-Kelompok Pemuda di Maluku Tenggara Akibatkan Dua Korban Jiwa dan 14 Luka-luka

Bentrokan Antar-Kelompok Pemuda di Maluku Tenggara Akibatkan Dua Korban Jiwa dan 14 Luka-luka

Sebuah bentrokan antar-kelompok pemuda di Kabupaten Maluku Tenggara, Maluku, mengakibatkan jatuhnya korban jiwa dan luka-luka pada Minggu dini hari, 16 Maret 2025. Insiden yang terjadi sekitar pukul 01.10 WIT di Taman Landmark, Kecamatan Kei Kecil ini melibatkan pemuda dari Lorong Karang Tagepe dan Lorong Perumda. Berdasarkan laporan resmi dari Kepolisian Daerah Maluku (Polda Maluku), bentrokan tersebut menewaskan dua orang warga sipil dan melukai 14 orang lainnya, termasuk sembilan personel kepolisian yang turut menjadi korban penyerangan.

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Areis Aminullah, dalam keterangan resminya menyampaikan rincian korban. Tujuh warga sipil mengalami luka-luka, dua di antaranya meninggal dunia akibat luka parah yang diderita. Sembilan personel Polres Malra turut menjadi korban penyerangan saat berusaha melerai bentrokan tersebut. Peristiwa berdarah ini melibatkan senjata tajam seperti parang, serta senjata tradisional berupa busur dan panah, menandakan eskalasi kekerasan yang tinggi di antara kedua kelompok yang bertikai.

Kronologi kejadian bermula dari upaya sekelompok pemuda dari Lorong Perumda untuk menyerang pemuda dari Lorong Karang Tagepe. Serangan yang menggunakan busur dan panah ini kemudian dicegah oleh aparat kepolisian yang berjaga di lokasi kejadian. Namun, upaya mediasi dan pencegahan oleh pihak kepolisian justru berujung pada penyerangan balik terhadap petugas yang berupaya melerai kedua kelompok yang berkonflik. Sekitar pukul 02.10 WIT, anggota Reskrim Polres Malra yang mencoba menghentikan kericuhan menjadi sasaran penyerangan dengan senjata tajam, bahkan salah satu personel mengalami luka bacok di bagian kepala.

Meskipun pihak kepolisian telah berhasil mengamankan situasi dan mengendalikan kericuhan, insiden ini menimbulkan keprihatinan yang mendalam. Motif di balik bentrokan tersebut masih dalam proses penyelidikan intensif oleh pihak berwajib. Polda Maluku telah membentuk tim khusus untuk menyelidiki secara tuntas kasus ini, termasuk mengungkap pelaku dan motif di balik peristiwa berdarah tersebut. Langkah-langkah penegakan hukum akan dilakukan tegas dan transparan untuk memastikan keadilan bagi para korban dan pencegahan kejadian serupa di masa mendatang. Pentingnya upaya penyelesaian konflik secara damai dan peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban menjadi hal krusial yang perlu ditekankan pasca-insiden ini.

Berikut poin penting kejadian:

  • Bentrokan terjadi antara pemuda Lorong Karang Tagepe dan Lorong Perumda di Taman Landmark, Kecamatan Kei Kecil, Maluku Tenggara.
  • Senjata yang digunakan meliputi parang, busur panah, dan senjata angin.
  • Dua warga sipil meninggal dunia dan 14 orang lainnya luka-luka, termasuk 9 anggota kepolisian.
  • Polisi berusaha melerai namun juga diserang.
  • Penyebab pasti bentrokan masih diselidiki.

Pihak berwenang mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpancing oleh isu-isu yang tidak bertanggung jawab. Kerjasama antara masyarakat dan aparat penegak hukum sangat diperlukan untuk menciptakan kondisi yang aman dan kondusif di wilayah tersebut.