Bupati Bengkulu Tengah Tepati Janji, Serahkan Gaji untuk Baznas
Bupati Bengkulu Tengah Tepati Janji Politik, Serahkan Gaji kepada Baznas
Bupati Bengkulu Tengah, Rachmat Riyanto, membuktikan komitmennya terhadap janji kampanye dengan menyerahkan seluruh gaji bulanannya kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Penyerahan gaji tersebut dilakukan pada Selasa, 4 Maret 2025, merupakan wujud nyata dari komitmennya untuk tidak menerima gaji selama masa jabatannya sebagai kepala daerah.
Dalam keterangannya melalui sambungan telepon, Rachmat Riyanto menegaskan bahwa tindakan ini merupakan implementasi dari janji politik yang disampaikannya sebelum pemilihan kepala daerah. "Gaji saya sebagai bupati yang diterima kemarin, telah saya serahkan ke Baznas hari ini," tegas Rachmat. Ia menambahkan bahwa keputusan ini sesuai dengan janjinya untuk tidak menerima gaji selama menjabat sebagai bupati, sebuah komitmen yang diyakininya sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat.
Rachmat Riyanto menyerahkan sepenuhnya kepada Baznas untuk mendistribusikan dana tersebut kepada masyarakat yang membutuhkan. Ia berharap Baznas dapat menyalurkan dana tersebut secara tepat sasaran dan transparan, sehingga memberikan manfaat maksimal bagi kesejahteraan masyarakat Bengkulu Tengah.
Lebih jauh, Bupati Rachmat juga mengajak para pejabat di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Bengkulu Tengah untuk meneladani langkahnya. Ia mendorong semangat berinfak dan partisipasi aktif dari seluruh jajaran pemerintahan dalam upaya membangun daerah. "Saya mengimbau pejabat lainnya untuk turut berinfak dan bersama-sama membangun Bengkulu Tengah," ajaknya.
Komitmen ini telah diutarakan Rachmat Riyanto jauh sebelum pelantikan. Pada debat kandidat Pilkada Benteng tanggal 22 November 2024, Rachmat secara terbuka menyatakan niatnya untuk menginfakkan seluruh gajinya selama lima tahun masa jabatan jika terpilih. "Insya Allah, jika terpilih, gaji akan saya infakkan untuk membantu masyarakat kurang mampu," ujarnya saat itu.
Sejalan dengan komitmen tersebut, pada hari pertama masa kerjanya, Senin 3 Maret 2025, Rachmat Riyanto bersama wakilnya, Tarmizi, meminta seluruh pejabat Pemda Bengkulu Tengah menandatangani pakta integritas. Pakta integritas tersebut mencakup berbagai poin penting, termasuk komitmen untuk tidak melakukan korupsi dan penegasan akan komitmen untuk bekerja secara profesional dan akuntabel. Rachmat menekankan pentingnya penilaian kinerja sebagai tolak ukur kemampuan dan loyalitas setiap pejabat dalam menjalankan tugasnya.
Langkah Bupati Rachmat ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi pemimpin daerah lainnya untuk mengedepankan transparansi dan akuntabilitas, serta mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi. Komitmen yang nyata ini patut diapresiasi sebagai upaya untuk membangun Bengkulu Tengah yang lebih baik dan sejahtera.