Penyanyi Dangdut Mala Agatha Jalani Pemeriksaan Terkait Video Klip 'Iclik Cinta'
Penyanyi Dangdut Mala Agatha Jalani Pemeriksaan Terkait Video Klip 'Iclik Cinta'
Penyanyi dangdut Mala Agatha memenuhi panggilan penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Blitar Kota pada Sabtu (15/3) lalu. Pemanggilan ini merupakan tindak lanjut laporan dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Blitar terkait penggunaan Perpustakaan Nasional Bung Karno sebagai latar dalam video klip lagu 'Iclik Cinta'. Kedatangan Mala Agatha ke Mapolres Blitar Kota, yang terlihat rapi mengenakan blazer merah muda dan didampingi manajemennya, menuai perhatian publik. Hal ini terlihat dari unggahan di akun Instagram pribadinya, @mala.agatha, yang menampilkan dirinya di Polres dengan caption yang bermakna introspeksi diri, menunjukkan penyesalan atas kejadian tersebut.
Dalam unggahan tersebut, Mala Agatha menuliskan kalimat dalam bahasa Jawa yang bermakna, "Tuhan saja bisa memaafkan umatnya yang salah, masak kamu enggak?" dan "aku juga manusia biasa yang tidak luput dari salah." Ungkapan ini mengindikasikan kesiapannya untuk bertanggung jawab atas tindakannya. Pihak manajemen Mala Agatha, diwakili oleh Whily, membenarkan kehadiran mereka di Polres Blitar Kota untuk memberikan keterangan terkait video klip yang dimaksud. Whily menjelaskan bahwa proses pemeriksaan berlangsung selama lebih dari tiga jam, melibatkan serangkaian pertanyaan dari penyidik mengenai penggunaan lokasi bersejarah tersebut dalam video klip.
Pemeriksaan tersebut difokuskan pada penggunaan Perpustakaan Nasional Bung Karno sebagai latar video klip 'Iclik Cinta' dan implikasi hukum dari tindakan tersebut. Whily menambahkan bahwa pemeriksaan tidak hanya melibatkan Mala Agatha, tetapi juga melibatkan manajemen dan rekan duetnya dalam lagu tersebut. Namun, rekan duetnya, yang bernama Icha, tidak dapat hadir pada pemanggilan pertama. Whily menjelaskan bahwa tim penyidik telah menjadwalkan pemanggilan lanjutan untuk minggu depan, yang rencananya akan dihadiri oleh Mala Agatha, manajemennya, dan Icha.
Proses hukum ini menjadi sorotan publik karena melibatkan penggunaan lokasi bersejarah yang sarat makna. Kejadian ini mengingatkan kita akan pentingnya kesadaran dalam menggunakan lokasi-lokasi bersejarah sebagai latar dalam karya seni. Pihak kepolisian Polres Blitar Kota terus melakukan penyelidikan untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai prosedur. Kehadiran Mala Agatha dan manajemennya menunjukkan keseriusan mereka dalam menghadapi proses hukum yang sedang berjalan. Publik pun menantikan kelanjutan proses hukum ini dan hasil investigasi yang dilakukan oleh pihak kepolisian.
Daftar Pertanyaan yang Diajukan: Meskipun detail pertanyaan tidak diungkapkan secara spesifik oleh pihak manajemen, diperkirakan pertanyaan penyidik berfokus pada:
- Proses perizinan penggunaan Perpustakaan Nasional Bung Karno sebagai lokasi syuting.
- Pihak yang bertanggung jawab atas pengambilan keputusan penggunaan lokasi tersebut.
- Memahami tujuan dan konteks penggunaan lokasi bersejarah dalam video klip.
- Dampak dari penggunaan lokasi tersebut terhadap citra Perpustakaan Nasional Bung Karno.
- Langkah-langkah yang akan diambil untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
Kasus ini diharapkan dapat menjadi pembelajaran berharga bagi para seniman dan pelaku industri kreatif untuk lebih memperhatikan aspek legalitas dan etika dalam berkarya, khususnya ketika menggunakan lokasi-lokasi bersejarah sebagai latar dalam karya mereka.