Instruksi Gubernur Aceh Wajibkan Salat Berjemaah dan Pengajian di Satuan Pendidikan

Instruksi Gubernur Aceh Wajibkan Salat Berjemaah dan Pengajian di Satuan Pendidikan

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, atau yang akrab disapa Mualem, secara resmi menerbitkan Instruksi Gubernur Aceh (Ingub) Nomor 1 Tahun 2025 pada Minggu malam, 16 Maret 2025, bertepatan dengan 17 Ramadhan 1446 Hijriah. Peluncuran Ingub ini dilakukan di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, sesaat sebelum salat Tarawih dan Witir berjemaah. Ingub tersebut mengatur pelaksanaan salat fardu berjemaah bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat Aceh, serta mewajibkan pengajian Al-Quran di semua satuan pendidikan di provinsi tersebut.

Dalam sambutannya, Mualem menekankan pentingnya pelaksanaan Ingub ini sebagai upaya untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan masyarakat Aceh. Penerbitan Ingub ini, menurutnya, merupakan langkah konkret dalam memperkuat nilai-nilai agama Islam di Aceh. Ingub ini secara tegas mewajibkan seluruh ASN dan masyarakat untuk meninggalkan aktivitas mereka dan melaksanakan salat berjemaah ketika azan berkumandang. Tidak hanya itu, Ingub ini juga mengatur pelaksanaan pengajian Al-Quran selama 15 menit sebelum kegiatan belajar mengajar dimulai di seluruh satuan pendidikan formal di Aceh. Hal ini diharapkan mampu menanamkan nilai-nilai keagamaan sejak dini pada generasi muda Aceh.

Selain peluncuran Ingub Nomor 1 Tahun 2025, Mualem juga meluncurkan Gerakan Aceh Berwakaf. Gerakan ini bertujuan untuk mendorong wakaf produktif yang dapat memajukan perekonomian desa (gampong) dan memperkuat ekosistem wakaf di Aceh. Inisiatif ini diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat Aceh melalui pengelolaan wakaf yang lebih efektif dan terarah.

Puncak acara peluncuran Ingub dan Gerakan Aceh Berwakaf ini ditandai dengan penyerahan duplikat mushaf Al-Quran kepada Gubernur. Mushaf Al-Quran tersebut merupakan hasil salinan dari 30 kaligrafi Aceh. Mushaf ini merupakan duplikat dari mushaf yang digunakan oleh imam besar Masjid Raya Baiturrahman yang gugur dalam Perang Aceh pertama melawan penjajah Belanda. Mushaf asli saat ini tersimpan di Perpustakaan Leiden, Belanda. Penyerahan duplikat mushaf ini menjadi simbol penting, mengingat nilai sejarah dan keagamaan yang terkandung di dalamnya. Keberadaan mushaf ini diharapkan dapat menginspirasi generasi muda Aceh untuk terus melestarikan sejarah dan budaya Aceh.

Dengan adanya Ingub ini, Pemerintah Aceh berharap dapat mewujudkan masyarakat Aceh yang religius, berakhlak mulia, dan beradab. Pelaksanaan Ingub ini akan diawasi dan dievaluasi secara berkala untuk memastikan efektivitasnya dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Pemerintah Aceh juga akan memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait isi dan implementasi Ingub ini agar dapat dipahami dan dijalankan dengan baik oleh seluruh lapisan masyarakat.