Tiga Kabupaten di Bengkulu Hadapi Krisis Keuangan: Utang Menumpuk, TPP ASN Tertunda

Tiga Kabupaten di Bengkulu Hadapi Krisis Keuangan: Utang Menumpuk, TPP ASN Tertunda

Pemimpin daerah baru di tiga kabupaten di Provinsi Bengkulu, yakni Bengkulu Tengah, Seluma, dan Lebong, menghadapi tantangan berat sejak awal masa jabatan. Mereka dihadapkan pada permasalahan keuangan yang kompleks, ditandai dengan menumpuknya utang daerah dan keterlambatan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Total utang yang harus diselesaikan mencapai ratusan miliar rupiah, sebuah beban berat yang mengancam stabilitas pemerintahan dan pelayanan publik.

Salah satu faktor utama penyebab krisis keuangan ini adalah keterlambatan pencairan Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Provinsi Bengkulu dan pemerintah pusat. Di Bengkulu Tengah, misalnya, utang mencapai Rp 30 miliar, sebagian besar diakibatkan oleh belum cairnya DBH tahun 2024. Kondisi ini berdampak langsung pada ribuan ASN yang belum menerima TPP selama beberapa bulan, sementara itu, utang kepada kontraktor dan vendor pengadaan barang dan jasa terus membengkak. Ketua DPRD Bengkulu Tengah, Fepi Suheri, menjelaskan bahwa pihaknya telah merancang dua skema pembayaran utang, yaitu Rp 22 miliar dari pencairan DBH yang diharapkan segera dicairkan dan sisanya melalui refocusing Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025. Bupati Bengkulu Tengah, Rachmat Riyanto, menyatakan akan mempelajari permasalahan ini secara menyeluruh sebelum mengambil langkah penyelesaian.

Situasi di Kabupaten Seluma tak jauh berbeda. Utang daerah mencapai Rp 100 miliar, dengan Rp 28 miliar di antaranya merupakan tunggakan DBH dari Pemprov Bengkulu. Utang tersebut meliputi pembayaran proyek tahun anggaran 2024 kepada pihak ketiga dan tunggakan iuran BPJS. Bupati Seluma, Teddy Rahman, menyatakan masih melakukan telaah mendalam terhadap permasalahan ini. Sementara itu, di Kabupaten Lebong, kondisi keuangan daerah juga memprihatinkan. Utang mencapai Rp 60 miliar, sebagian besar disebabkan oleh keterlambatan pencairan DBH dari provinsi dan pusat senilai kurang lebih Rp 60 miliar. Keterlambatan ini menyebabkan ribuan ASN di Kabupaten Lebong menuntut haknya berupa TPP yang tertunda pembayarannya. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo SP) Lebong, Danial Paripurna, membenarkan hal tersebut. Bupati Lebong yang baru, Azhari, hingga saat ini belum memberikan pernyataan resmi terkait rencana penyelesaian permasalahan utang tersebut.

Krisis keuangan yang terjadi di tiga kabupaten ini menjadi sorotan tajam. Keterlambatan pencairan DBH yang menjadi penyebab utama permasalahan ini menuntut perhatian serius dari Pemerintah Provinsi Bengkulu dan pemerintah pusat. Permasalahan ini tidak hanya berdampak pada keuangan daerah, tetapi juga berpotensi mengganggu jalannya pemerintahan dan pelayanan publik, serta menimbulkan ketidakpuasan di kalangan ASN. Langkah-langkah strategis dan terukur perlu segera diambil untuk menyelesaikan permasalahan utang yang menumpuk dan memastikan hak-hak ASN terpenuhi.

Berikut rincian utang dan permasalahan di tiap kabupaten:

  • Bengkulu Tengah: Utang Rp 30 miliar (Sebagian besar karena belum cairnya DBH 2024), TPP ASN tertunda, utang ke kontraktor dan vendor menumpuk.
  • Seluma: Utang Rp 100 miliar (Rp 28 miliar dari tunggakan DBH), pembayaran proyek tertunda, tunggakan iuran BPJS.
  • Lebong: Utang Rp 60 miliar (Keterlambatan pencairan DBH sekitar Rp 60 miliar), TPP ASN tertunda.

Pemerintah daerah dan pemerintah pusat perlu segera mencari solusi komprehensif untuk mengatasi permasalahan ini guna mencegah dampak yang lebih luas dan serius bagi perekonomian dan stabilitas pemerintahan di Provinsi Bengkulu.