Bupati Tapanuli Tengah Berantas Korupsi: Tiga Kepala Dinas Dicopot, Empat Kepala Desa Dinonaktifkan

Bupati Tapanuli Tengah Berantas Korupsi: Tiga Kepala Dinas Dicopot, Empat Kepala Desa Dinonaktifkan

Baru sebulan menjabat, Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara, Masinton Pasaribu, langsung menunjukkan komitmennya dalam memberantas korupsi di daerah tersebut. Langkah tegas diambil dengan mencopot tiga kepala dinas dan menonaktifkan empat kepala desa yang diduga terlibat dalam penyelewengan dana negara. Tindakan ini merupakan bukti nyata dari upaya pemerintahan Masinton Pasaribu untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel di Tapteng.

Pencopotan tiga kepala dinas, yakni Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kepala Dinas Perhubungan, dan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak, dilatarbelakangi dugaan pungutan liar dalam proses perekrutan pegawai honorer. Hal ini berdasarkan laporan pemeriksaan dari Inspektorat Tapteng yang menemukan adanya pelanggaran dalam penerimaan honorer, yang bertentangan dengan Permendagri yang berlaku. Bupati Pasaribu menegaskan bahwa tindakan pengutipan dari calon honorer tersebut tidak dapat ditolerir. Meskipun Bupati Masinton belum merinci identitas ketiga kepala dinas tersebut, beliau menekankan bahwa sanksi yang diberikan telah sesuai dengan hasil pemeriksaan Inspektorat. Langkah ini, menurut Bupati, diambil untuk memastikan seluruh perangkat daerah di Tapteng bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel. Ke depan, diharapkan pemerintahan di Tapteng akan berjalan lebih baik dan bebas dari praktek-praktek koruptif.

Selain itu, empat kepala desa di Tapteng juga dinonaktifkan sementara karena dugaan penyelewengan dana desa. Pemeriksaan Inspektorat menemukan potensi kerugian negara yang terkait dengan penggunaan dana desa tersebut. Bupati Masinton, walaupun belum merinci identitas keempat kepala desa tersebut, menyatakan bahwa penonaktifan ini bertujuan agar mereka dapat fokus menjalani proses pemeriksaan. Beliau juga menegaskan bahwa jika terbukti adanya kerugian negara, maka akan dilakukan upaya hukum selanjutnya. Tindakan tegas ini diambil sebagai upaya penegakan hukum, untuk memastikan desa-desa di Tapteng dipimpin oleh orang-orang yang amanah dan mampu mengelola dana desa secara bertanggung jawab. Hal ini penting mengingat besarnya jumlah dana desa yang dipercayakan kepada pemerintah desa, dan pengelolaannya harus dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel.

Langkah-langkah tegas yang diambil Bupati Masinton Pasaribu ini menunjukkan komitmen yang kuat dalam memberantas praktik korupsi di Tapanuli Tengah. Tindakan pencopotan dan penonaktifan ini diharapkan dapat menjadi efek jera bagi pejabat dan aparatur lainnya agar lebih berhati-hati dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugasnya. Lebih lanjut, diharapkan langkah ini dapat membangun kepercayaan publik terhadap pemerintahan daerah dan mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi di Tapanuli Tengah.

  • Tiga kepala dinas dicopot karena dugaan pungli penerimaan honorer.
  • Empat kepala desa dinonaktifkan karena dugaan penyelewengan dana desa.
  • Pemeriksaan dilakukan oleh Inspektorat Tapteng.
  • Langkah ini bertujuan untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel di Tapteng.
  • Bupati menekankan pentingnya penegakan hukum untuk menjaga kepercayaan publik.