Krisis Sampah Banjarmasin: Kementerian LH dan Pemerintah Kota Sepakati Solusi Sanitary Landfill

Krisis Sampah Banjarmasin: Kolaborasi Kementerian LH dan Pemerintah Kota Menuju Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan

Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, tengah bergelut dengan permasalahan sampah yang kompleks sejak penutupan Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Basirih pada 1 Februari 2025. Penutupan ini, yang dipicu oleh penggunaan sistem pembuangan terbuka (open dumping) yang melanggar aturan dan berdampak buruk pada lingkungan, telah mengakibatkan menjamurnya Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar di berbagai titik kota. Kondisi ini tidak hanya menimbulkan bau tak sedap yang mengganggu kenyamanan warga, namun juga berpotensi menimbulkan masalah kesehatan masyarakat yang serius. Menyikapi situasi darurat ini, Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurrofiq, melakukan pertemuan penting dengan Wali Kota Banjarmasin, HM Yamin, pada Sabtu (15/3/2025) untuk mencari solusi yang tepat dan berkelanjutan.

Dalam pertemuan tersebut, Menteri Hanif menekankan bahwa TPAS Basirih, yang dibangun pada tahun 1997 dengan pendanaan Bank Dunia, sebenarnya memiliki standar internasional dalam konstruksinya. Namun, pengelolaan yang tidak sesuai prosedur sejak awal telah menyebabkan permasalahan ini menjadi beban berat bagi pemerintah kota saat ini. Beliau menyoroti pentingnya tanggung jawab pengelolaan sampah yang tepat guna mencegah krisis serupa di masa depan. Presiden Republik Indonesia sendiri telah menginstruksikan agar masalah sampah ini diselesaikan secara tuntas dan berkelanjutan. Pertemuan tersebut menghasilkan dua kesepakatan krusial untuk mengatasi permasalahan sampah Banjarmasin. Pertama, Pemerintah Kota Banjarmasin berkomitmen untuk menghentikan sepenuhnya sistem open dumping sesuai dengan arahan Kementerian Lingkungan Hidup. Kedua, diputuskan untuk beralih ke sistem sanitary landfill, sebuah metode pengelolaan sampah yang lebih modern dan ramah lingkungan.

Sistem sanitary landfill merupakan metode rekayasa yang melibatkan pemadatan sampah dalam lapisan tipis, penutupan harian dengan tanah, dan pengurangan risiko pencemaran dan dampak kesehatan. Wali Kota Yamin menjelaskan bahwa sistem ini akan melibatkan pemilahan sampah sebelum pembuangan, sehingga meminimalisir dampak negatif terhadap lingkungan. Dengan kata lain, sampah tidak lagi sekadar ditumpuk, tetapi dikelola secara sistematis untuk memaksimalkan daur ulang dan mengurangi volume sampah yang dibuang. Penerapan sanitary landfill diharapkan mampu memberikan solusi jangka panjang dan berkelanjutan bagi permasalahan sampah di Banjarmasin, serta melindungi kesehatan dan lingkungan hidup masyarakat.

Langkah-langkah konkret untuk implementasi sanitary landfill akan segera direncanakan dan dijalankan oleh Pemerintah Kota Banjarmasin dengan dukungan penuh dari Kementerian Lingkungan Hidup. Kolaborasi erat antara pemerintah pusat dan daerah ini diharapkan dapat menjadi model bagi daerah lain yang menghadapi tantangan serupa dalam pengelolaan sampah. Keberhasilan upaya ini akan menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam mewujudkan Indonesia yang bersih, sehat, dan berkelanjutan. Perubahan menuju sistem pengelolaan sampah yang lebih baik ini membutuhkan kerja sama yang intensif dari seluruh elemen masyarakat Banjarmasin, mulai dari pemerintah, pelaku usaha, hingga warga kota itu sendiri. Partisipasi aktif masyarakat dalam pemilahan sampah di rumah tangga sangat penting untuk mendukung keberhasilan program ini.

Langkah-langkah Konkret yang Akan Dilakukan:

  • Inventarisasi dan analisis kebutuhan infrastruktur untuk sistem sanitary landfill.
  • Pembentukan tim kerja gabungan dari Kementerian LH dan Pemkot Banjarmasin untuk mengawasi implementasi.
  • Sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pemilahan sampah.
  • Pengadaan dan pelatihan tenaga kerja untuk pengelolaan sampah di sanitary landfill.
  • Pemantauan dan evaluasi berkala untuk memastikan efektivitas sistem.