Netralitas ASN dan Penyelenggara Pemilu Jadi Kunci Sukses PSU Pilkada Papua

Netralitas ASN dan Penyelenggara Pemilu Jadi Kunci Sukses PSU Pilkada Papua

Penjabat Gubernur Papua, Ramses Limbong, menekankan pentingnya netralitas seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan penyelenggara Pemilu dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Provinsi Papua. Pernyataan tegas ini disampaikan menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 24 Februari 2025 yang memerintahkan PSU di seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Papua dan mendiskualifikasi calon wakil gubernur nomor urut 1, Yeremias Bisai. Gubernur Limbong mengingatkan agar semua pihak menghindari kepentingan pribadi atau kelompok yang berpotensi mengganggu proses demokrasi di Papua. Keberhasilan PSU, menurutnya, sangat bergantung pada komitmen bersama untuk menjaga integritas dan keadilan pemilu.

Gubernur Limbong menyampaikan pesan lugas kepada seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua. Netralitas mutlak diperlukan untuk memastikan proses PSU berjalan lancar dan terbebas dari intervensi yang dapat memicu konflik. Ia menegaskan, ASN harus mengedepankan kepentingan rakyat di atas kepentingan pribadi atau golongan. Penggunaan anggaran sebesar 189 miliar rupiah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk membiayai PSU juga menjadi tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan transparan dan akuntabel. "Sebab kita ini menggunakan uang rakyat dan bertanggung jawab untuk itu," tegas Gubernur Limbong. Ia berharap dana tersebut digunakan secara efisien dan efektif demi terselenggaranya PSU yang demokratis dan berintegritas.

Selain ASN, Gubernur Limbong juga menuntut komitmen tinggi dari penyelenggara pemilu, baik Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). KPU dan Bawaslu, kata dia, harus menjalankan tugasnya secara cermat dan profesional, menghindari kesalahan-kesalahan yang terjadi pada Pilkada 2024. Langkah ini krusial untuk mencegah munculnya konflik baru dan memastikan PSU berjalan kondusif. Gubernur Limbong menekankan perlunya pembelajaran dari pengalaman Pilkada sebelumnya, guna menciptakan proses pemilu yang lebih baik dan lebih dipercaya publik.

Proses PSU saat ini telah memasuki tahapan penting, yaitu penerimaan pendaftaran calon wakil gubernur pengganti Yeremias Bisai dari pasangan calon nomor urut 1. KPU Papua diharapkan dapat menjalankan tahapan ini secara transparan dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Keberhasilan PSU bukan hanya tanggung jawab KPU dan Bawaslu, tetapi juga seluruh stakeholder terkait, termasuk media massa, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen masyarakat Papua. Semua pihak harus bekerja sama untuk memastikan proses PSU berjalan lancar, aman, dan menghasilkan pemimpin yang truly dipilih oleh rakyat Papua pada bulan Agustus 2025.

Gubernur Limbong optimistis PSU Pilkada Papua dapat berjalan sukses dan menghasilkan pemimpin yang amanah. Namun, keberhasilan tersebut sangat bergantung pada komitmen bersama untuk menegakkan prinsip-prinsip demokrasi, netralitas, dan transparansi. Ia berharap, PSU ini akan menjadi momentum untuk memperkuat demokrasi di Papua dan membangun Papua yang lebih baik kedepannya.

Daftar Tahapan PSU yang perlu diperhatikan:

  • Penerimaan pendaftaran calon wakil gubernur pengganti.
  • Verifikasi berkas calon wakil gubernur pengganti.
  • Kampanye pemilihan.
  • Pemungutan suara ulang.
  • Penghitungan suara.
  • Pengumuman hasil pemungutan suara ulang.
  • Pelantikan pemimpin terpilih.