Kelangkaan BBM di Lembata Picu Kenaikan Harga Tak Terkendali, Pemerintah Tegas Bertindak
Kelangkaan BBM di Lembata Picu Kenaikan Harga Tak Terkendali, Pemerintah Tegas Bertindak
Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT), tengah menghadapi krisis bahan bakar minyak (BBM) yang berdampak pada lonjakan harga jual eceran hingga mencapai Rp 40.000 per botol. Kondisi ini memaksa pemerintah daerah untuk turun tangan dan mengambil langkah tegas guna melindungi masyarakat dari praktik-praktik ilegal yang merugikan. Kerusakan nozel di beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) menjadi pemicu utama kelangkaan BBM tersebut. Namun, kondisi ini justru dimanfaatkan oleh sejumlah pengecer yang menjual BBM dengan harga jauh di atas harga normal.
Kepala Bagian Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Lembata, El Mandiri, menyatakan bahwa harga BBM eceran yang wajar berkisar antara Rp 18.000 hingga Rp 20.000 per botol. Ia menegaskan bahwa pemerintah akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan menyita BBM dari pengecer yang menjual di atas harga tersebut. “Tindakan tegas akan diberikan kepada para pengecer yang terbukti melanggar aturan dan merugikan masyarakat,” tegas El Mandiri dalam keterangannya pada Senin (17/3/2025).
Senada dengan pernyataan El Mandiri, Wakil Bupati Lembata, Muhamad Nasir, juga mengungkapkan keprihatinannya atas praktik penjualan BBM subsidi secara ilegal. Ia menemukan fakta bahwa BBM jenis Pertalite dijual bebas oleh pengecer dengan harga yang tidak wajar, antara Rp 20.000 hingga Rp 25.000 per botol. “Ini merupakan pelanggaran distribusi BBM subsidi yang jelas merugikan masyarakat. Kita akan terus melakukan pengawasan dan menindak tegas para pelaku,” tegas Nasir.
Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah Kabupaten Lembata mengambil sejumlah langkah strategis. Pertama, pengawasan di SPBU akan diperketat. Hanya kendaraan dengan dokumen resmi yang akan dilayani. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) akan ditugaskan untuk melakukan pengawasan intensif di setiap SPBU setiap hari guna memastikan distribusi BBM berjalan lancar dan tertib. Kedua, pemerintah daerah akan berkoordinasi dengan Pertamina dan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) untuk meningkatkan kuota BBM yang dialokasikan ke Lembata. Langkah ini diharapkan dapat mengatasi kelangkaan BBM dan menstabilkan harga di pasaran.
Ketiga, pemerintah berkomitmen untuk memberantas praktik-praktik ilegal dalam distribusi BBM. Pengawasan ketat akan dilakukan untuk mencegah penjualan BBM subsidi di luar jalur resmi dan memastikan bahwa BBM hanya dijual dengan harga yang sesuai aturan. Pemerintah daerah mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk turut serta dalam pengawasan dan melaporkan setiap indikasi pelanggaran yang ditemukan. Kerjasama seluruh pihak sangat diperlukan untuk menciptakan kondisi yang kondusif dan memastikan ketersediaan BBM bagi masyarakat Lembata.
Langkah-langkah tersebut diharapkan mampu mengatasi permasalahan kelangkaan BBM di Lembata dan mencegah terjadinya penyalahgunaan distribusi BBM yang merugikan masyarakat. Pemerintah berkomitmen untuk menjamin ketersediaan BBM dengan harga yang terjangkau dan wajar bagi seluruh warga Lembata. Ketegasan dalam penegakan hukum akan menjadi kunci keberhasilan upaya ini.