Kapolri Himbau Keselamatan Mudik Lebaran 2025: Istirahat di Rest Area, Hindari Berhenti di Bahu Jalan Tol
Antisipasi Kemacetan dan Kecelakaan Mudik Lebaran 2025: Himbauan Kapolri untuk Keselamatan Pemudik
Menjelang musim mudik Lebaran 2025, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melalui Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan imbauan penting terkait keselamatan para pemudik. Imbauan ini difokuskan pada pencegahan kecelakaan lalu lintas yang kerap terjadi selama periode mudik, dengan penekanan pada pentingnya istirahat yang cukup dan pemilihan tempat istirahat yang aman. Dalam konferensi pers yang digelar usai rapat lintas sektoral di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) Jakarta belum lama ini, Kapolri menekankan perlunya prioritas pada keselamatan jiwa di tengah kepadatan arus mudik.
Kapolri menyampaikan bahwa kelelahan saat mengemudi merupakan faktor risiko utama kecelakaan. Oleh karena itu, ia menghimbau kepada seluruh pemudik untuk menghindari memaksakan perjalanan jika sudah merasa lelah. Keputusan untuk berhenti dan beristirahat, menurut Kapolri, harus diprioritaskan demi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya. "Prioritaskan keselamatan, jangan memaksakan perjalanan jika sudah lelah," tegas Kapolri. Lebih lanjut, Kapolri memberikan panduan praktis bagi para pemudik yang merasa kelelahan. Ia menyarankan agar pemudik segera menepi dan beristirahat di rest area yang tersedia di sepanjang jalan tol.
Namun, apabila rest area dalam kondisi penuh, Kapolri memberikan alternatif solusi. Pemudik dapat keluar dari jalan tol dan mencari tempat istirahat sementara di jalan arteri atau jalan biasa. Setelah merasa segar kembali, pemudik dapat melanjutkan perjalanan memasuki jalan tol kembali. "Jika rest area penuh, jangan ragu untuk keluar tol dan beristirahat di jalan arteri. Setelah cukup istirahat, Anda dapat kembali melanjutkan perjalanan," jelas Kapolri.
Yang paling ditekankan Kapolri adalah larangan untuk berhenti dan beristirahat di bahu jalan tol. Bahu jalan tol, tegas Kapolri, hanya diperuntukkan bagi keadaan darurat seperti kendaraan yang mengalami kerusakan atau kecelakaan. Berhenti di bahu jalan tol untuk sekadar beristirahat sangat berbahaya dan dapat menyebabkan kecelakaan beruntun. Hal ini dikarenakan bahu jalan tol bukan area yang dirancang untuk kegiatan berhenti atau parkir dalam waktu lama, dan dapat menghambat lalu lintas serta membahayakan pengguna jalan lain.
"Kami sangat menyayangkan masih banyaknya pemudik yang berhenti di bahu jalan. Ini tindakan yang sangat berbahaya dan dapat berakibat fatal. Ingat, bahu jalan tol hanya untuk keadaan darurat," pungkas Kapolri. Imbauan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran para pemudik akan pentingnya keselamatan berkendara dan meminimalisir angka kecelakaan lalu lintas selama periode mudik Lebaran 2025. Polri berkomitmen untuk terus memberikan edukasi dan pengawasan guna memastikan keamanan dan kelancaran arus mudik.
Berikut poin-poin penting himbauan Kapolri: * Jangan memaksakan perjalanan jika merasa lelah. * Istirahat di rest area jika memungkinkan. * Jika rest area penuh, keluar tol dan beristirahat di jalan arteri. * Jangan pernah beristirahat di bahu jalan tol. * Prioritaskan keselamatan.