Kematian Remaja di Asahan: Penyelidikan Mendalam atas Dugaan Kekerasan Polisi

Kematian Remaja di Asahan: Penyelidikan Mendalam atas Dugaan Kekerasan Polisi

Sebuah kasus kematian remaja di Asahan, Sumatera Utara, tengah menjadi sorotan publik dan memicu penyelidikan intensif oleh pihak kepolisian. Pandu Brata Syahputra Siregar (18), diduga meninggal dunia setelah terlibat insiden dengan petugas kepolisian pada Minggu, 9 Maret 2025, sekitar pukul 00.30 WIB, di Jalan Sungai Lama, Desa Perkebunan Hessa, Kecamatan Simpang Empat. Kejadian ini bermula dari informasi mengenai sekelompok pemuda yang diduga hendak melakukan balap liar. Polisi yang tiba di lokasi membubarkan kerumunan dan kemudian terlibat insiden dengan almarhum Pandu.

Berbagai keterangan yang beredar di masyarakat telah memunculkan dugaan adanya kekerasan yang dilakukan oleh oknum polisi, mengakibatkan kematian Pandu. Pihak keluarga almarhum pun telah membuat laporan resmi, mendorong dilakukannya ekshumasi jenazah untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Ekshumasi jenazah Pandu dilakukan pada Minggu, 16 Maret 2025, di Huta I Parlakitangan Sordang Baru, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun.

Kronologi dan Pernyataan Pihak Kepolisian:

Kronologi kejadian menurut pihak kepolisian Polres Asahan, menyatakan bahwa petugas menemukan Pandu dan tiga rekannya mengendarai sepeda motor dengan kecepatan tinggi dan ugal-ugalan. Upaya polisi untuk menghentikan mereka gagal, dan Pandu akhirnya terjatuh saat berusaha melarikan diri. Setelahnya, Pandu mengalami luka di pelipis dan dibawa ke Puskesmas Simpang Empat untuk perawatan medis sebelum akhirnya dibawa kembali ke Polsek Simpang Empat untuk pembinaan. Pihak kepolisian menegaskan bahwa tidak ada penganiayaan yang terjadi dan hal itu didukung oleh rekaman CCTV serta hasil pemeriksaan urine yang dilakukan di Polsek Simpang Empat. Korban, menurut keterangan kepolisian, meninggalkan Polsek Simpang Empat dalam keadaan sehat sebelum akhirnya meninggal dunia.

Namun, pernyataan ini dipertanyakan oleh publik dan keluarga korban, mengakibatkan desakan untuk penyelidikan lebih lanjut yang independen dan transparan. Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi, menyatakan bahwa Propam Polres Asahan telah turun tangan untuk memeriksa saksi dan pihak rumah sakit. Hasil penyelidikan tersebut akan diumumkan secara resmi melalui konferensi pers setelah ekshumasi jenazah dan analisa forensik selesai dilakukan. Polda Sumut juga turut memantau proses penyelidikan ini dan menegaskan akan menindak tegas apabila ditemukan pelanggaran prosedur atau tindakan di luar kewenangan oleh petugas kepolisian.

Poin Penting Perkembangan Kasus:

  • Dugaan Kekerasan: Munculnya dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum polisi terhadap Pandu menjadi inti permasalahan.
  • Penyelidikan Propam: Propam Polres Asahan aktif melakukan penyelidikan, memeriksa saksi dan pihak terkait.
  • Ekshumasi Jenazah: Proses ekshumasi jenazah telah dilakukan untuk memastikan penyebab kematian Pandu.
  • Pemantauan Polda Sumut: Polda Sumut secara aktif mengawasi jalannya penyelidikan yang dilakukan Polres Asahan, menjamin transparansi proses hukum.
  • Pernyataan Berbeda: Terdapat perbedaan signifikan antara keterangan pihak kepolisian dan dugaan masyarakat dan keluarga korban.
  • Balapan Liar: Kejadian bermula dari informasi mengenai aktivitas balapan liar yang dilakukan oleh sekelompok pemuda.

Kesimpulannya, kasus kematian Pandu Brata Syahputra Siregar masih dalam tahap penyelidikan intensif. Publik menantikan hasil penyelidikan yang transparan dan akuntabel untuk mengungkap kebenaran dan memastikan keadilan ditegakkan. Proses hukum yang berjalan harus memastikan tidak ada pihak yang dilindungi dan semua fakta terungkap secara objektif.