Pemkab Nunukan Cairkan Rp 30 Miliar THR ASN, PPPK, dan Pensiunan Pekan Ini: TPP 100 Persen Tambah Semangat Lebaran

Pemkab Nunukan Cairkan Rp 30 Miliar THR ASN, PPPK, dan Pensiunan Pekan Ini: TPP 100 Persen Tambah Semangat Lebaran

Pemerintah Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, memastikan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan pensiunan akan dilakukan pekan ini. Anggaran yang telah disiapkan mencapai Rp 30 miliar. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Nunukan, Sirajuddin, Senin (17/3/2025). Kepastian pencairan tersebut menyusul diterimanya regulasi pembayaran THR dari pemerintah pusat dan penyelesaian proses administrasi internal pemerintah daerah.

Sirajuddin menjelaskan, proses pencairan akan dimulai setelah Surat Keputusan (SK) Bupati ditandatangani. "Setelah SK Bupati ditandatangani, kita langsung proses pencairan ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD)," tegasnya. Ia menambahkan, "Insyaallah, THR akan cair minggu ini." Kecepatan pencairan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah menjelang perayaan Idulfitri, sekaligus meningkatkan daya beli para ASN dan pensiunan di Kabupaten Nunukan.

THR Ditambah TPP 100 Persen: Kebaikan Berlapis untuk Pegawai

Kabar gembira lainnya bagi para ASN di Nunukan adalah pembayaran Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) yang tahun ini dibayarkan 100 persen. Mekanisme dan besaran THR untuk tahun 2025 sendiri tidak mengalami perubahan signifikan dari tahun sebelumnya. Namun, penambahan TPP penuh ini menjadi nilai tambah yang signifikan bagi penghasilan para ASN, memberikan tambahan daya beli yang lebih besar di momen Lebaran.

Dengan demikian, ASN di Nunukan akan menerima THR dan TPP secara penuh, sehingga total tunjangan yang diterima jauh lebih besar dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Kombinasi THR dan TPP 100 persen ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan para abdi negara di Kabupaten Nunukan dan memberikan kontribusi positif terhadap perekonomian lokal.

Jumlah Penerima THR dan Gambaran PNS di Nunukan

Meskipun belum merilis data pasti jumlah penerima THR, data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Nunukan per 1 Januari 2025 mencatat jumlah PNS di Kabupaten Nunukan mencapai 3.995 orang. Rinciannya adalah:

  • 3.319 ASN
  • 676 PPPK

Data ini memberikan gambaran jumlah penerima THR yang akan merasakan manfaat dari kebijakan pemerintah daerah Nunukan. Pemkab Nunukan berharap pencairan THR dan TPP penuh ini akan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan para pegawai dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal menjelang hari raya Idulfitri.

Pemerintah Kabupaten Nunukan berkomitmen untuk terus meningkatkan kesejahteraan para ASN dan memastikan penyaluran THR dan TPP berjalan lancar dan tepat waktu. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan motivasi para ASN dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Nunukan.