Sopir Bus Kooperatif Menyerahkan Diri Terkait Kasus Tabrak Lari di Tol Jakarta-Cikampek

Sopir Bus Kooperatif Menyerahkan Diri Terkait Kasus Tabrak Lari di Tol Jakarta-Cikampek

Sebuah peristiwa tabrak lari yang mengakibatkan seorang pria meninggal dunia di Jalan Tol Jakarta-Cikampek, tepatnya di KM 36+800 arah Cikampek, telah menemukan titik terang. Korban, E (58) warga Kampung Bojong, Sarinangen, Kota Bandung, ditemukan tewas pada Senin, 3 Maret 2025 sekitar pukul 14.00 WIB. Insiden ini awalnya diselidiki sebagai tabrak lari, namun berkembangan signifikan setelah sopir bus yang diduga sebagai pelaku menyerahkan diri.

Kasat PJR Induk Cikampek, AKP Sandy Titah Nugraha, mengungkapkan kronologi penangkapan pelaku. Berbekal informasi dan identifikasi, tim PJR Cikampek dibawah pimpinan Kanit C Iptu Bagus, bergerak cepat. Kerjasama yang baik dengan pihak perusahaan bus menjadi kunci keberhasilan penangkapan. Pihak perusahaan, kata AKP Sandy, sangat kooperatif dan langsung menyerahkan sopir bus yang diduga terlibat dalam insiden tersebut.

Sopir bus tersebut, dalam keterangannya, mengaku tidak dapat menghindari korban yang tengah menyeberang jalan tol. Ia menyatakan keputusannya untuk tidak menghindar didasari oleh upaya pencegahan kecelakaan yang lebih besar, mengingat ada 43 penumpang di dalam bus. Ketakutan akan keselamatan para penumpang menjadi alasan utama tindakannya. Setelah kejadian, sopir bus langsung melaporkan peristiwa ini kepada pihak perusahaan dan kepolisian. Sikap kooperatif sopir bus, menurut AKP Sandy, patut diapresiasi.

Saat ini, kasus tersebut telah dilimpahkan ke Polres Metro Bekasi untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Polisi masih melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengumpulkan bukti dan keterangan lebih detail terkait peristiwa tersebut. Dari keterangan awal, korban diduga hendak menyeberang dari jalur B ke jalur A tanpa melalui jembatan penyeberangan.

Proses hukum akan terus berjalan untuk mengungkap seluruh fakta kejadian. Polisi mengimbau kepada masyarakat agar selalu berhati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas, khususnya saat berada di jalan tol. Menyeberang jalan di area tol sangat berbahaya dan dapat berujung fatal. Kejadian ini menjadi pengingat akan pentingnya keselamatan di jalan raya dan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali. Pihak kepolisian juga akan menyelidiki lebih dalam apakah ada faktor lain yang turut menyebabkan kecelakaan ini. Ketersediaan fasilitas penyeberangan dan kesadaran pengguna jalan akan menjadi fokus evaluasi terkait peristiwa ini.

Berikut poin penting dari kasus tabrak lari di Tol Jakarta-Cikampek:

  • Korban ditemukan tewas di KM 36+800 Tol Jakarta-Cikampek arah Cikampek.
  • Korban diduga menyeberang jalan di tengah tol.
  • Sopir bus menyerahkan diri secara kooperatif.
  • Sopir bus mengaku tidak dapat menghindari korban karena khawatir keselamatan penumpang.
  • Kasus dilimpahkan ke Polres Metro Bekasi untuk penyelidikan lebih lanjut.