Pengerupukan di Denpasar: Kolaborasi Pelestarian Budaya dan Keamanan dalam Pengarakan Ogoh-ogoh
Pengerupukan di Denpasar: Kolaborasi Pelestarian Budaya dan Keamanan dalam Pengarakan Ogoh-ogoh
Menjelang Hari Raya Nyepi Caka 1947, Kota Denpasar bersiap menyambut Pengerupukan, puncak perayaan sebelum hari raya Nyepi. Tradisi pengarakan ogoh-ogoh, patung raksasa yang melambangkan kekuatan negatif yang diarak untuk kemudian dibakar, kembali menjadi sorotan. Pemerintah Kota Denpasar, dalam kolaborasi erat dengan desa adat dan aparat keamanan, telah merancang strategi komprehensif untuk memastikan kelancaran dan keamanan acara ini sembari tetap menjunjung tinggi nilai-nilai budaya Bali yang sakral.
Upaya pelestarian tradisi menjadi fokus utama. Pemkot Denpasar, di bawah kepemimpinan Wali Kota I Gusti Ngurah Jaya Negara, menyediakan berbagai dukungan logistik bagi sekaa teruna (kelompok pemuda) yang terlibat dalam pembuatan dan pengarakan ogoh-ogoh. Dukungan tersebut meliputi penyediaan dua set baleganjur (gamelan khas Bali) di kawasan Patung Catur Muka bagi kelompok yang membutuhkan iringan musik, fasilitas kesehatan darurat, toilet umum di kantor wali kota, dan yang unik, sebanyak 2.000 porsi nasi jinggo gratis sebagai bentuk apresiasi kepada para peserta.
Bendesa Adat Denpasar, Anak Agung Ngurah Alit Wirakesuma, menjelaskan strategi pengaturan pengarakan ogoh-ogoh yang terintegrasi. Registrasi 87 sekaa teruna, koordinasi intensif dengan banjar (dusun) setempat, dan kepatuhan terhadap Peraturan Wali Kota (Perwali) serta Peraturan Daerah (Perda) Kota Denpasar Nomor 9 Tahun 2024 tentang Pelestarian Ogoh-ogoh menjadi kunci keberhasilan. Lebih lanjut, upaya untuk mengoptimalkan keamanan dan ketertiban di kawasan Catur Muka, titik pusat perayaan, dilakukan dengan melibatkan ribuan pecalang (keamanan tradisional Bali), aparat kepolisian, TNI, dan Satpol PP. Inspeksi mendadak (sidak) untuk mencegah penggunaan sound system yang bertentangan dengan esensi budaya juga akan diterapkan secara ketat.
Wirakesuma menambahkan, peningkatan dana sebesar Rp 20 juta dari Pemkot Denpasar untuk mendukung kreativitas dalam pembuatan ogoh-ogoh mencerminkan komitmen pemerintah dalam melestarikan warisan budaya lokal. Penggunaan gamelan, kulkul (alat musik tradisional), dan alat musik tradisional lainnya sangat dianjurkan untuk mengiringi arak-arakan, sebagai upaya menjaga keaslian tradisi.
Dukungan terhadap pelestarian tradisi ini juga datang dari Anggota Komite III DPD RI Dapil Bali, Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra. Ia secara tegas menyatakan dukungannya terhadap Perda Nomor 9 Tahun 2024 dan mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga esensi perayaan Nyepi. Keberhasilan penyelenggaraan Pengerupukan di Denpasar pada 28 Maret 2025 ini merupakan bukti nyata kolaborasi harmonis antara pemerintah, desa adat, dan masyarakat dalam menjaga kelangsungan tradisi dan budaya Bali.
-
Langkah-langkah konkrit yang dilakukan:
- Penyediaan fasilitas pendukung (baleganjur, fasilitas kesehatan, toilet, nasi jinggo).
- Registrasi sekaa teruna.
- Koordinasi dengan banjar dan aparat keamanan.
- Penegakan Perda dan Perwali.
- Inspeksi mendadak (sidak) penggunaan sound system.
- Peningkatan dana untuk kreativitas ogoh-ogoh.
-
Pihak yang terlibat:
- Pemkot Denpasar
- Desa Adat Denpasar
- Sekaa Teruna
- Aparat Keamanan (Polisi, TNI, Satpol PP, Pecalang)
- Anggota Komite III DPD RI Dapil Bali