Rapat Revisi UU TNI di Hotel Fairmont: DPR Bantah Tudingan Kerahasiaan dan Percepatan Proses

Rapat Revisi UU TNI di Hotel Fairmont: Transparansi dan Prosedur Dipertanyakan

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa rapat pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang digelar di Hotel Fairmont, Jakarta, pada 14-15 Maret 2025, bersifat terbuka. Pernyataan ini disampaikan Dasco sebagai bantahan atas tudingan bahwa DPR secara diam-diam dan terburu-buru mengesahkan revisi UU tersebut. Ia menekankan keterbukaan rapat tersebut, seraya menyatakan bahwa agenda rapat dapat diakses publik. Namun, klaim keterbukaan ini dipertanyakan mengingat sejumlah awak media dilaporkan tidak diperbolehkan memasuki ruang rapat dan hanya diminta menunggu di area terpisah.

Dasco juga membantah adanya percepatan proses revisi UU TNI. Menurutnya, pembahasan revisi telah berlangsung selama beberapa bulan. Ia menambahkan bahwa DPR telah melibatkan partisipasi publik dalam proses ini melalui Komisi I. Meskipun demikian, pertanyaan mengenai tingkat transparansi dan akses publik dalam proses pembahasan revisi UU TNI di Hotel Fairmont tetap menjadi sorotan. Keterbatasan akses media dalam ruang rapat utama menimbulkan keraguan mengenai sejauh mana keterbukaan yang diklaim oleh DPR tersebut benar-benar terwujud.

Revisi UU TNI: Poin-poin Utama Perubahan

Revisi UU TNI ini mencakup beberapa poin penting, terutama terkait perpanjangan masa dinas prajurit. Usulan revisi ini berencana memperpanjang masa dinas keprajuritan hingga 58 tahun bagi bintara dan tamtama, serta hingga 60 tahun bagi perwira. Perpanjangan hingga 65 tahun bahkan dipertimbangkan untuk prajurit yang menduduki jabatan fungsional. Perubahan ini bertujuan untuk mengakomodasi kebutuhan profesionalisme dan pengalaman di tubuh TNI.

Selain itu, revisi juga akan mengatur ulang penempatan prajurit aktif di kementerian/lembaga. Dasco menjelaskan bahwa kebutuhan penempatan prajurit TNI di berbagai kementerian/lembaga semakin meningkat, sehingga revisi ini diperlukan untuk menyesuaikan regulasi dengan kebutuhan aktual. Perubahan ini memerlukan kajian yang mendalam agar tidak mengganggu netralitas TNI dan tetap sesuai dengan konstitusi.

Kontroversi Lokasi dan Akses Rapat

Pemilihan Hotel Fairmont sebagai lokasi rapat dan pembatasan akses media menjadi poin kontroversi tersendiri. Meskipun Dasco mengklaim keterbukaan, kenyataan di lapangan menunjukkan adanya pembatasan akses bagi awak media. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai transparansi dan akuntabilitas dalam proses legislasi yang seharusnya terbuka untuk publik. Ke depan, penting bagi DPR untuk memastikan keterbukaan dan akses publik dalam proses pembuatan undang-undang, termasuk menyediakan mekanisme yang transparan untuk partisipasi publik, baik secara langsung maupun melalui perwakilan.

Proses revisi UU TNI merupakan hal yang penting dan strategis bagi negara. Oleh karena itu, transparansi dan akuntabilitas dalam proses legislasi menjadi krusial. Publik berhak untuk mengawasi dan berpartisipasi dalam proses tersebut. Penting bagi DPR untuk lebih memperhatikan hal ini demi kepercayaan publik dan memastikan bahwa revisi UU TNI dilakukan dengan cara yang demokratis dan transparan.