DPR Pastikan Revisi UU TNI Fokus Tiga Pasal, Bantah Isu Pembahasan Tertutup dan Tergesa-gesa
DPR Pastikan Revisi UU TNI Fokus Tiga Pasal, Bantah Isu Pembahasan Tertutup dan Tergesa-gesa
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, memberikan klarifikasi terkait revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) yang tengah ramai diperbincangkan. Dalam konferensi pers di gedung DPR RI, Jakarta, Senin (17 Maret 2025), Dasco menegaskan bahwa revisi UU TNI hanya berfokus pada tiga pasal spesifik, yaitu Pasal 3, Pasal 47, dan Pasal 53. Ia secara tegas membantah berbagai spekulasi yang beredar di media sosial mengenai pasal-pasal lain yang disebut-sebut masuk dalam draf revisi. Dasco menekankan bahwa meskipun terdapat kesamaan nomor pasal dengan draf-draf yang beredar, substansi dan isi materinya sangat berbeda. Pernyataan ini bertujuan untuk meluruskan informasi yang keliru dan mencegah misinterpretasi publik.
Dasco secara eksplisit membantah tudingan bahwa pembahasan revisi UU TNI dilakukan secara tergesa-gesa atau 'diburu-buru'. Ia menjelaskan bahwa proses pembahasan telah berlangsung selama beberapa bulan dan dilakukan secara terukur. Proses ini, menurut Dasco, melibatkan berbagai pihak terkait dan mengikuti mekanisme resmi yang berlaku di lembaga legislatif. Penjelasan ini bertujuan untuk menepis anggapan bahwa revisi UU TNI dilakukan secara sembunyi-sembunyi atau tanpa pertimbangan matang. Lebih lanjut, Dasco juga membantah isu mengenai rapat-rapat yang dilakukan secara tertutup di hotel. Ia menyatakan bahwa seluruh rapat yang telah dilakukan terkait revisi UU TNI bersifat terbuka dan terjadwal, sesuai dengan agenda resmi yang dapat diakses publik. Transparansi proses ini, menurut Dasco, merupakan komitmen DPR agar proses legislasi berjalan sesuai kaidah demokrasi dan akuntabel.
Penjelasan detail mengenai substansi perubahan pada ketiga pasal tersebut belum diungkapkan secara rinci oleh Dasco dalam konferensi pers tersebut. Namun, penekanan pada transparansi proses dan pembantahan terhadap isu-isu yang beredar menunjukkan komitmen DPR untuk menjaga agar proses revisi UU TNI tetap terjaga kredibilitas dan akuntabilitasnya. Ke depannya, diharapkan DPR dapat memberikan penjelasan lebih detail mengenai substansi perubahan pada ketiga pasal tersebut, sehingga publik dapat memahami secara komprehensif tujuan dan dampak revisi UU TNI.
Berikut poin-poin penting penjelasan Dasco:
- Revisi UU TNI hanya fokus pada tiga pasal: Pasal 3, Pasal 47, dan Pasal 53.
- Tidak ada pasal lain di luar tiga pasal tersebut yang masuk dalam draf resmi.
- Pembahasan revisi UU TNI tidak dilakukan secara tergesa-gesa, melainkan telah berlangsung beberapa bulan.
- Seluruh rapat terkait revisi UU TNI bersifat terbuka dan terjadwal sesuai agenda resmi.
- DPR berkomitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam proses revisi UU TNI.
Dengan penjelasan yang lebih rinci dan komprehensif, diharapkan publik dapat lebih memahami dan menilai proses revisi UU TNI ini secara obyektif.