Pria di Jakarta Utara Ditangkap Terkait Pembunuhan Wanita dengan Linggis Akibat Tagihan Utang

Pembunuhan di Tanjung Priok: Sakit Hati Picu Aksi Brutal

Tragedi pembunuhan menggemparkan warga Kelurahan Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Seorang wanita berusia 28 tahun, yang berinisial SSK, ditemukan tewas di rumahnya di Jalan 102 Terusan 12B RT 04 RW 06 pada Jumat, 14 Maret 2025. Penemuan jenazah korban yang tinggal sendirian ini mengungkap kasus pembunuhan sadis yang motifnya dilandasi sakit hati akibat tagihan utang.

Korban pertama kali diketahui meninggal oleh tetangganya pada Jumat siang. Tetangga yang curiga karena SSK tidak terlihat sejak Kamis, 13 Maret 2025, akhirnya menemukan korban dalam kondisi mengenaskan di kamar mandi rumahnya. Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan korban mengalami luka terbuka di kepala. Kecepatan pihak kepolisian dalam mengungkap kasus ini patut diapresiasi. Hanya dalam waktu kurang dari 24 jam setelah penemuan jenazah, pelaku berhasil dibekuk.

Pelaku Ditangkap, Motif Sakit Hati Akibat Utang

Pelaku pembunuhan, Suhendra, ditangkap oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Sabtu, 15 Maret 2025, pukul 10.45 WIB di daerah Cilincing, Jakarta Utara. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengungkap motif pembunuhan tersebut kepada wartawan. Menurut Kombes Ade Ary, Suhendra nekat menghabisi nyawa korban karena sakit hati ditagih utangnya. "Motif pembunuhan ini dilatarbelakangi sakit hati pelaku karena ditagih utang oleh korban," ujar Kombes Ade Ary dalam keterangan persnya.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, juga turut memberikan keterangan terkait penangkapan Suhendra. AKBP Abdul Rahim menegaskan bahwa penangkapan dilakukan dengan cepat dan efisien. Proses penyelidikan yang intensif dan koordinasi yang baik antara pihak kepolisian dengan warga sekitar menjadi kunci keberhasilan dalam mengungkap kasus ini.

Barang Bukti dan Kronologi Kejadian

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang krusial. Barang bukti tersebut antara lain:

  • 2 pisau dapur
  • 1 pisau buah
  • 1 gunting
  • Tas dan pakaian korban
  • Catatan utang
  • Catatan harian korban
  • Hasil visum sementara

Dari keterangan saksi dan barang bukti yang ditemukan, polisi berhasil menyusun kronologi sementara kejadian. Suhendra diketahui menggunakan linggis untuk menghabisi nyawa korban. Luka terbuka di kepala korban menjadi petunjuk utama yang menguatkan dugaan tersebut. "Modusnya pelaku menghajar kepala korban dengan menggunakan linggis," ungkap Kombes Ade Ary.

Kasus pembunuhan ini menjadi sorotan publik dan menjadi peringatan bagi masyarakat untuk selalu berhati-hati dan waspada terhadap lingkungan sekitar. Keberhasilan polisi dalam mengungkap kasus ini dengan cepat menunjukkan komitmen pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.