Ekspor Kuat Dorong Surplus Neraca Perdagangan Indonesia di Februari 2025
Ekspor Kuat Dorong Surplus Neraca Perdagangan Indonesia di Februari 2025
Neraca perdagangan Indonesia kembali mencatat surplus pada Februari 2025, melanjutkan tren positif selama 58 bulan berturut-turut sejak Mei 2020. Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan surplus mencapai US$ 3,12 miliar, meskipun mengalami penurunan tipis dibandingkan surplus Januari 2025 yang mencapai US$ 4,92 miliar. Penurunan sebesar US$ 0,38 miliar tersebut tetap menempatkan kinerja neraca perdagangan Indonesia dalam posisi yang menguntungkan. Secara tahunan, surplus Februari 2025 menunjukkan peningkatan signifikan sebesar US$ 2,28 miliar dibandingkan dengan surplus US$ 830 juta pada Februari 2024. Hal ini mencerminkan peningkatan daya saing produk ekspor Indonesia di pasar global.
Surplus tersebut dibentuk oleh nilai ekspor sebesar US$ 21,98 miliar dan nilai impor sebesar US$ 18,86 miliar. Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, menjelaskan bahwa surplus neraca perdagangan masih didominasi oleh kinerja sektor non-migas. Sektor ini mencatatkan surplus sebesar US$ 4,84 miliar, dengan kontribusi utama berasal dari beberapa komoditas unggulan.
- Lemak dan minyak hewan nabati (HS15)
- Bahan bakar mineral (HS27)
- Besi dan baja (HS72)
Sementara itu, sektor migas kembali mencatat defisit sebesar US$ 1,72 miliar pada Februari 2025, yang terutama disebabkan oleh hasil minyak dan minyak mentah. Meskipun demikian, kontribusi positif dari sektor non-migas berhasil mengimbangi defisit migas, memastikan surplus neraca perdagangan tetap terjaga. Kumulatif surplus neraca perdagangan Indonesia dari Januari hingga Februari 2025 mencapai US$ 6,61 miliar, meningkat sekitar US$ 3,78 miliar dibandingkan periode yang sama pada tahun 2024.
Pertumbuhan positif ini menunjukkan ketahanan ekonomi Indonesia di tengah dinamika ekonomi global yang masih penuh tantangan. Kinerja ekspor yang kuat menjadi pendorong utama keberhasilan ini, menunjukkan potensi besar Indonesia dalam sektor manufaktur dan komoditas unggulan. Pemerintah perlu terus mendukung perkembangan sektor-sektor ekspor unggulan tersebut, serta mendorong diversifikasi produk ekspor untuk menjaga keberlanjutan surplus neraca perdagangan di masa mendatang. Pemantauan dan antisipasi terhadap potensi fluktuasi harga komoditas di pasar global juga menjadi hal krusial yang perlu diperhatikan untuk mempertahankan kinerja positif ini.
Kesimpulannya, kinerja neraca perdagangan Indonesia pada Februari 2025 menunjukkan tren positif yang didorong oleh kinerja ekspor yang kuat, terutama dari sektor non-migas. Meskipun terdapat defisit pada sektor migas, surplus keseluruhan tetap terjaga dan bahkan meningkat secara tahunan. Keberhasilan ini merupakan indikator penting bagi kesehatan ekonomi Indonesia dan perlu dipertahankan melalui strategi dan kebijakan yang tepat sasaran.