DPR Libatkan Berbagai Pihak dalam Pembahasan Revisi UU TNI: Transparansi dan Partisipasi Publik Menjadi Prioritas
DPR Libatkan Berbagai Pihak dalam Pembahasan Revisi UU TNI: Transparansi dan Partisipasi Publik Menjadi Prioritas
Proses revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) yang tengah digodok Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menunjukkan komitmen terhadap transparansi dan partisipasi publik. Hal ini ditegaskan Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto, dalam konferensi pers di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (17/3/2025). Utut menjelaskan bahwa pembahasan RUU yang kompleks ini melibatkan berbagai elemen, baik dari pemerintah maupun kalangan akademisi, praktisi hukum, dan tokoh masyarakat.
Pemerintah sendiri mengirimkan delegasi yang cukup besar dalam proses pembahasan ini. Utut merinci beberapa nama penting yang terlibat, di antaranya Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensetneg) Bambang Eko, Lidya (nama lengkap tidak disebutkan), Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) beserta Sekretaris Jenderal Kementerian Pertahanan Donny Ermawan, dan Letjen Tri Budi Utomo. Kementerian Hukum dan HAM, melalui Dirjen Perundang-undangan, serta Kementerian Keuangan juga turut serta memberikan masukan penting dalam penyusunan RUU ini.
Selain perwakilan pemerintah, DPR juga aktif melibatkan tokoh publik dan pakar untuk mendapatkan perspektif yang lebih luas. Beberapa nama yang disebutkan Utut antara lain Dr. Teuku Rezasyah, Mayor Jenderal (Mayjen TNI Purn) Rodon Pedrason, Dr. Kusnanto Anggoro, Al Araf dari Setara Institute, serta perwakilan dari Persatuan Purnawirawan Tentara Nasional Indonesia (Pepabri) yang dipimpin oleh tokoh senior Agum Gumelar dan mantan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Achmad Sutjipto. Tentu saja, Menteri Pertahanan dan Panglima TNI beserta stafnya juga turut aktif dalam proses pembahasan.
Utut mengakui bahwa pembahasan RUU TNI ini memakan waktu yang cukup panjang, mengingat kompleksitas isi pasal-pasal di dalamnya. Dengan jumlah pasal yang mencapai tiga, perdebatan yang alot dan mendalam di antara fraksi-fraksi di DPR menjadi hal yang wajar. Proses ini juga menunjukkan komitmen DPR untuk mengakomodasi berbagai pandangan dan masukan sebelum RUU disahkan.
"Pembahasan RUU TNI memang kompleks karena melibatkan banyak pasal, dan setiap fraksi memiliki pandangan yang perlu dipertimbangkan," ujar Utut. "Kami berupaya memastikan setiap pendapat dari fraksi didengarkan dan dikaji secara cermat." Kehadiran perwakilan dari berbagai kalangan, baik dari pemerintah maupun masyarakat sipil, menunjukkan komitmen DPR untuk menghasilkan RUU TNI yang komprehensif dan responsif terhadap kebutuhan nasional.
Proses ini menekankan pentingnya kolaborasi dan dialog dalam penyusunan legislasi yang krusial bagi bangsa. Partisipasi aktif dari berbagai pihak memastikan bahwa RUU TNI yang dihasilkan benar-benar mempertimbangkan berbagai perspektif dan kepentingan, demi terwujudnya TNI yang profesional, modern, dan bertanggung jawab kepada rakyat.
Daftar Nama yang Dilibatkan:
- Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensetneg) Bambang Eko
- Lidya (nama lengkap tidak disebutkan)
- Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) beserta Sekretaris Jenderal Kementerian Pertahanan Donny Ermawan
- Letjen Tri Budi Utomo
- Perwakilan Kementerian Hukum dan HAM (Dirjen Perundang-undangan)
- Perwakilan Kementerian Keuangan
- Dr. Teuku Rezasyah
- Mayor Jenderal (Mayjen TNI Purn) Rodon Pedrason
- Dr. Kusnanto Anggoro
- Al Araf (Setara Institute)
- Agum Gumelar (Pepabri)
- Laksamana Achmad Sutjipto (mantan KSAL)
- Menteri Pertahanan
- Panglima TNI beserta staf