Pemerintah Percepat Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024: Target Juni dan Oktober 2025

Pemerintah Percepat Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024: Target Juni dan Oktober 2025

Pemerintah resmi mengumumkan percepatan proses pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2024. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, dalam konferensi pers di Jakarta pada Senin, 17 Maret 2025, menyatakan bahwa pengangkatan CPNS akan diselesaikan paling lambat Juni 2025, sementara pengangkatan PPPK akan rampung pada Oktober 2025. Keputusan ini telah mendapat persetujuan Presiden dan ditujukan untuk memastikan proses integrasi yang lancar di seluruh kementerian dan lembaga.

"Pengangkatan CASN dipercepat, dengan target penyelesaian CPNS paling lambat Juni 2025 dan PPPK pada Oktober 2025," tegas Hadi. Ia menekankan pentingnya setiap kementerian dan lembaga untuk segera menyesuaikan rencana kerja mereka dengan tenggat waktu baru ini. Percepatan ini, menurut Mensesneg, merupakan langkah strategis pemerintah untuk menyeimbangkan kebutuhan administrasi negara dengan prioritas utama pelayanan kepada masyarakat. Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan berbagai masukan dan dinamika yang terjadi selama proses seleksi CASN.

Sebelumnya, terdapat rencana awal yang menetapkan pengangkatan CPNS pada Oktober 2025 dan PPPK pada Maret 2026. Namun, Menpan-RB Rini Widyantini memberikan klarifikasi terkait hal ini. Dalam keterangannya pada 6 Maret 2025, Rini menekankan bahwa tidak ada penundaan, melainkan penyesuaian jadwal untuk memastikan seluruh proses berjalan optimal dan terintegrasi. Ia menjelaskan bahwa beberapa daerah mengajukan usulan penundaan seleksi CASN, sehingga diperlukan penyesuaian agar seluruh proses pengangkatan dapat berjalan lancar dan merata.

"Bukan penundaan, tetapi penyesuaian jadwal untuk memastikan seluruh proses pengangkatan CPNS dan PPPK dapat berjalan optimal dan terintegrasi dengan baik. Kami prioritaskan agar semua yang telah lolos seleksi dapat segera diangkat," jelas Rini. Percepatan ini diharapkan dapat meminimalisir potensi kendala dan memastikan kesiapan aparatur negara dalam menjalankan tugas dan fungsinya secara efektif dan efisien.

Penyesuaian jadwal ini menuntut kerja sama dan koordinasi yang intensif antar kementerian dan lembaga. Pemerintah akan memastikan bahwa proses pengangkatan CPNS dan PPPK tetap transparan dan akuntabel, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dengan percepatan ini, diharapkan proses integrasi CPNS dan PPPK ke dalam sistem pemerintahan dapat berjalan lebih cepat dan lebih efektif, sehingga mendukung peningkatan kinerja dan pelayanan publik.

Langkah percepatan ini juga menunjukkan komitmen pemerintah untuk menangani kebutuhan akan sumber daya manusia aparatur negara secara efektif dan efisien. Dengan demikian, pemerintah berharap dapat segera memenuhi kebutuhan akan tenaga ASN yang profesional dan kompeten untuk mendukung pembangunan nasional.