Pemerintah Luncurkan Satgas Nasional untuk Percepatan Pembentukan 70.000 Koperasi Desa Merah Putih
Pemerintah Luncurkan Satgas Nasional untuk Percepatan Pembentukan 70.000 Koperasi Desa Merah Putih
Pemerintah Indonesia resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Nasional untuk percepatan pembangunan 70.000 Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Langkah strategis ini diumumkan setelah rapat koordinasi lintas kementerian dan lembaga yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, di Jakarta pada Senin, 17 Maret 2025. Inisiatif ini menandai komitmen pemerintah untuk memperkuat ekonomi desa melalui pemberdayaan koperasi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat pedesaan.
Satgas yang dibentuk melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga kunci, termasuk Kementerian Keuangan, Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Kementerian BUMN, Kementerian Sosial, dan Kementerian Pertanian. Keikutsertaan para pemangku kepentingan ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menyukseskan program nasional ini dan memastikan sinergi antar lembaga berjalan efektif. Target ambisius untuk membentuk 70.000 Kopdes Merah Putih dalam jangka waktu enam bulan menuntut koordinasi dan pelaksanaan yang terintegrasi dan terukur.
Zulkifli Hasan menegaskan bahwa pembentukan Kopdes Merah Putih akan didasarkan pada musyawarah desa dan keputusan pemerintah desa setempat. Hal ini memastikan bahwa program ini sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat di tingkat akar rumput. Lebih lanjut, beliau menjelaskan peran vital Kopdes dalam beberapa sektor kunci ekonomi pedesaan:
- Pengadaan Pupuk: Kopdes akan berperan dalam mendistribusikan pupuk secara efisien dan tepat sasaran kepada petani, mengurangi ketergantungan pada rantai pasok yang panjang dan rentan terhadap manipulasi harga.
- Penyerapan Gabah: Kopdes akan menjadi wadah untuk menyerap hasil panen gabah petani, menstabilkan harga, dan mencegah kerugian petani akibat fluktuasi harga pasar.
- Penyerapan Hasil Pertanian dan Perikanan: Kopdes akan berfungsi sebagai pusat pengumpulan dan pemasaran hasil pertanian dan perikanan, sehingga petani dan nelayan dapat memperoleh harga yang lebih baik dan akses pasar yang lebih luas.
- Pemotongan Rantai Pasok Sembako: Kopdes akan berperan dalam mendistribusikan sembako langsung dari produsen ke konsumen, mengurangi biaya distribusi dan menekan harga sembako di tingkat desa.
Pendanaan program ini akan bersumber dari dana desa dan pinjaman dari bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara). Mekanisme dan skema pembiayaan yang lebih rinci akan diatur melalui Instruksi Presiden (Inpres) yang akan segera diterbitkan. Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, menambahkan bahwa Satgas ini berfungsi untuk menyelaraskan berbagai aspek terkait Kopdes Merah Putih, termasuk pengumpulan data desa dan pemetaan koperasi yang sudah ada. Beliau juga menekankan bahwa komitmen Presiden Prabowo Subianto terhadap program ini menjadi pendorong utama keberhasilan program tersebut.
Program pembentukan 70.000 Kopdes Merah Putih ini diharapkan tidak hanya mampu mendorong pertumbuhan ekonomi di pedesaan, namun juga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, memperkuat ketahanan pangan nasional, dan menciptakan lapangan kerja baru. Keberhasilan program ini akan menjadi indikator penting atas komitmen pemerintah dalam pembangunan ekonomi inklusif dan berkelanjutan di Indonesia.