Pemerintah Resmi Bentuk Satgas dan Siapkan Inpres untuk 70.000 Koperasi Desa Merah Putih
Pemerintah Resmi Bentuk Satgas dan Siapkan Inpres untuk 70.000 Koperasi Desa Merah Putih
Pemerintah Indonesia tengah gencar mempersiapkan pembentukan 70.000 Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) sebagai program strategis guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Langkah ini dipicu oleh arahan Presiden Prabowo Subianto yang bertujuan melindungi petani desa dari eksploitasi tengkulak dan meningkatkan pendapatan mereka. Proses pembentukan Kopdes Merah Putih ini melibatkan berbagai kementerian dan lembaga negara, ditandai dengan penyusunan Instruksi Presiden (Inpres) dan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) khusus.
Menko Pangan, Zulkifli Hasan, usai rapat koordinasi di Kantor Kemenko Pangan pada Senin, 17 Maret 2025, menegaskan komitmen pemerintah untuk merealisasikan program ini dalam jangka waktu enam bulan. Rapat tersebut dihadiri oleh sejumlah menteri kunci, termasuk Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, Wakil Menteri Pertanian Sudaryono, dan Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo. Kehadiran menteri-menteri tersebut menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mensinergikan program ini lintas kementerian/lembaga.
Pembentukan Kopdes Merah Putih akan dibiayai dari berbagai sumber, termasuk dana desa, Himbara (Himpunan Bank Milik Negara), APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara), dan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah). Mekanisme pencairan dan alokasi dana tersebut akan didetailkan lebih lanjut dalam Inpres yang sedang disusun. Peran Satgas yang dibentuk, menurut Menkop Budi Arie Setiadi, adalah untuk memastikan harmonisasi dan koordinasi yang efektif antar kementerian/lembaga dalam pelaksanaan program ini.
Menkop Budi Arie menambahkan, Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya perlindungan masyarakat desa dari praktik-praktik yang merugikan, seperti monopoli tengkulak. Kopdes Merah Putih diharapkan menjadi solusi untuk mengatasi permasalahan tersebut dan memberdayakan ekonomi pedesaan. Implementasi Kopdes Merah Putih akan dilakukan melalui tiga pendekatan utama:
- Pembentukan koperasi baru di desa-desa yang belum memiliki koperasi.
- Revitalisasi koperasi yang telah ada namun kurang aktif atau efektif.
- Pengembangan dan peningkatan kapasitas koperasi yang sudah berjalan.
Target peluncuran Kopdes Merah Putih direncanakan bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional pada 12 Juli 2025. Pembentukan 70.000 Kopdes Merah Putih merupakan langkah besar pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi pedesaan dan menciptakan keadilan bagi para petani Indonesia. Keberhasilan program ini sangat bergantung pada koordinasi antar kementerian/lembaga, pengawasan yang ketat, dan partisipasi aktif masyarakat desa.