Gubernur Pramono Pastikan Pencairan KJP untuk 705.000 Siswa Sebelum Lebaran

Pencairan KJP Sebelum Lebaran untuk 705.000 Siswa: Prioritas Gubernur Pramono

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan komitmennya untuk memastikan pencairan Kartu Jakarta Pintar (KJP) kepada 705.000 siswa penerima sebelum perayaan Idul Fitri. Hal ini disampaikan langsung oleh Gubernur Pramono saat ditemui di Balai Kota Jakarta pada Senin, 17 Maret 2025. Program KJP ini menjadi salah satu fokus utama dalam 100 hari pertama kepemimpinannya, menunjukkan prioritas Pemprov DKI terhadap peningkatan akses pendidikan bagi anak-anak Jakarta.

Dari total penerima KJP tersebut, 520.000 siswa merupakan penerima tetap, sedangkan sisanya, sekitar 200.000 siswa, merupakan penerima baru. Penambahan jumlah penerima ini merupakan respon langsung terhadap aspirasi masyarakat yang disampaikan langsung kepada Gubernur Pramono saat blusukan ke lapangan. Keputusan ini diambil sebagai bentuk nyata komitmen Pemprov DKI untuk memenuhi kebutuhan pendidikan bagi seluruh warga Jakarta yang membutuhkan.

"Dengan penambahan penerima KJP ini, harapannya keluhan masyarakat terkait akses pendidikan dapat teratasi," ujar Gubernur Pramono. Ia juga menekankan komitmennya untuk menyelesaikan permasalahan pemutihan ijazah bagi siswa SD, SMP, dan SMA yang terhambat karena tunggakan biaya pendidikan. "Kami akan melakukan pemutihan ijazah dan menyelesaikan masalah ini secepatnya," tegasnya.

Sebelumnya, jumlah penerima KJP sempat mengalami penurunan drastis menjadi 525.000 siswa. Namun, setelah dilakukan pembaruan data, Gubernur Pramono memastikan bahwa jumlah penerima akan kembali normal ke angka 705.000 siswa. Pembaruan data ini menjadi langkah penting untuk memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran dan akurat.

Selain program KJP, Gubernur Pramono juga memastikan jumlah penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) tetap berada di angka sekitar 15.000 mahasiswa. Pemprov DKI juga akan meningkatkan akses layanan publik dengan membuka posko pengaduan KJP di seluruh kantor kecamatan. Langkah ini bertujuan untuk memudahkan warga dalam menyampaikan keluhan dan aduan terkait KJP tanpa harus datang ke Sistem Administrasi KJP di Rawa Bunga. Dengan tersedianya posko pengaduan di 44 kecamatan, diharapkan proses penyelesaian masalah dapat lebih cepat dan efisien. Gubernur Pramono menegaskan, keputusan ini telah diputuskan dan prosesnya akan efektif mulai Maret 2025.

Berikut rincian penting terkait program KJP:

  • Jumlah Penerima: 705.000 siswa (520.000 penerima tetap dan 200.000 penerima baru).
  • Pencairan Dana: Sebelum Lebaran Idul Fitri.
  • Pembaruan Data: Telah dilakukan untuk memastikan akurasi data penerima.
  • Posko Pengaduan: Akan dibuka di seluruh kantor kecamatan (44 kecamatan).
  • Pemutihan Ijazah: Program pemutihan ijazah untuk siswa yang terhambat karena tunggakan biaya pendidikan sedang dalam proses penyelesaian.
  • Penerima KJMU: Tetap sekitar 15.000 mahasiswa.

Program KJP merupakan bukti nyata komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi siswa kurang mampu. Dengan pencairan dana sebelum Lebaran, diharapkan dapat meringankan beban ekonomi keluarga penerima manfaat dan memberikan kesempatan yang lebih baik bagi anak-anak Jakarta untuk meraih pendidikan yang layak.