Polresta Bandung Ringkus Pelaku Pengeroyokan Juru Parkir Hingga Tewas
Polresta Bandung Ringkus Pelaku Pengeroyokan Juru Parkir Hingga Tewas
Kecepatan dan ketegasan Polresta Bandung dalam mengungkap kasus pengeroyokan yang mengakibatkan tewasnya seorang juru parkir (jukir) di Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung, patut diapresiasi. Hanya dalam kurun waktu tiga jam pasca-kejadian, pihak kepolisian berhasil meringkus salah satu pelaku yang berinisial DK, seorang anggota geng motor. Kapolresta Bandung, Kombes Aldi Subartono, membenarkan penangkapan tersebut dalam konferensi pers di Mapolresta Bandung, Soreang, pada Senin (17/3/2025). Peristiwa memilukan ini terjadi setelah kelompok geng motor tersebut terlibat dalam kegiatan pembagian takjil di sekitar lokasi kejadian.
Kombes Aldi Subartono menjelaskan kronologi kejadian. Menurut keterangan saksi dan penyelidikan awal, keributan bermula dari pertemuan tak terduga antara kelompok geng motor, yang diduga berafiliasi dengan geng motor Brigez, dengan korban, RS (24). Perselisihan yang diduga dipicu oleh ketersinggungan antar kelompok tersebut berujung pada aksi pengeroyokan brutal yang mengakibatkan korban meninggal dunia di tempat. Pihak kepolisian saat ini tengah melakukan otopsi terhadap jenazah korban di Rumah Sakit Sartika Asih Bandung untuk mengetahui lebih detail penyebab kematian. Hasil otopsi tersebut akan menjadi bagian penting dalam proses penyelidikan selanjutnya.
"Kecepatan tanggap tim Satreskrim Polresta Bandung dalam mengamankan pelaku patut diapresiasi," ujar Kombes Aldi Subartono, menekankan komitmen pihak kepolisian dalam menyelesaikan kasus kekerasan ini dengan cepat dan tuntas. "Tersangka DK saat ini telah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan intensif." Polisi masih terus melakukan pengembangan penyelidikan untuk mengungkap motif di balik aksi kekerasan tersebut. Selain itu, pihak kepolisian juga berupaya untuk mengidentifikasi dan menangkap pelaku lainnya yang terlibat dalam pengeroyokan tersebut. Kombes Aldi Subartono memastikan bahwa seluruh pihak yang terlibat dalam kejahatan ini akan diproses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Proses hukum terhadap DK akan terus berlanjut. Penyidik akan mengumpulkan berbagai bukti, mulai dari keterangan saksi, hasil otopsi, hingga barang bukti lain yang relevan untuk memperkuat konstruksi perkara. Proses pemeriksaan terhadap tersangka DK akan terus dilakukan hingga menemukan titik terang atas seluruh rangkaian kejadian. Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat agar turut aktif memberikan informasi yang dapat membantu mengungkap kasus ini secara menyeluruh dan menangkap seluruh pelaku. Kepolisian juga berkomitmen untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polresta Bandung, dan menindak tegas segala bentuk aksi kejahatan.
Langkah-langkah selanjutnya yang akan dilakukan oleh pihak Kepolisian:
- Melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka DK untuk menggali informasi lebih lanjut mengenai motif dan kronologi kejadian.
- Melakukan otopsi terhadap jenazah korban untuk menentukan penyebab kematian secara pasti.
- Mengidentifikasi dan menangkap para pelaku lainnya yang terlibat dalam pengeroyokan tersebut.
- Melakukan pengembangan penyelidikan untuk mengungkap jaringan dan motif kejahatan.
- Memastikan seluruh tersangka diproses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Polresta Bandung berkomitmen untuk memberikan rasa aman dan keadilan kepada korban dan keluarganya serta masyarakat Bandung pada umumnya. Kasus ini menjadi bukti komitmen pihak kepolisian dalam memberantas aksi kekerasan di wilayah hukumnya dan memastikan para pelaku kejahatan menerima hukuman yang setimpal.