KontraS Laporkan Teror Usai Aksi Demonstrasi RUU TNI, Wakil Ketua DPR Sarankan Jalur Hukum

KontraS Laporkan Teror Usai Aksi Demonstrasi RUU TNI, Wakil Ketua DPR Sarankan Jalur Hukum

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) melaporkan insiden teror yang mereka alami setelah menggelar aksi demonstrasi di depan rapat pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) TNI. Aksi demonstrasi yang dilakukan di sebuah hotel di Jakarta tersebut disusul dengan kedatangan orang tak dikenal ke kantor KontraS pada Minggu dini hari, sekitar pukul 12.15 WIB. Kejadian ini menimbulkan kekhawatiran akan potensi intimidasi terhadap organisasi yang vokal dalam memperjuangkan hak asasi manusia tersebut.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menanggapi insiden ini dengan menyerukan agar KontraS menempuh jalur hukum. Dalam konferensi pers di gedung DPR RI, Senin (17/3/2025), Dasco menyatakan, "Kalau memang merasa terganggu ya laporkan saja kepada pihak yang penegak hukum, begitu." Dasco mengaku belum dapat memberikan komentar lebih lanjut karena masih terbatas informasi mengenai detail kejadian tersebut. Ia menekankan perlunya penyelidikan menyeluruh untuk mengungkap motif dan pelaku di balik insiden ini.

Menurut keterangan Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya Saputra, tiga orang tak dikenal mengetuk pintu gerbang kantor mereka. Mereka mengaku sebagai wartawan, namun enggan menyebutkan nama media tempat mereka bekerja dan langsung pergi setelah ditanya lebih lanjut. Selain itu, sejumlah orang mencurigakan juga terpantau berkeliaran di sekitar kantor KontraS, memicu kecurigaan akan adanya upaya intimidasi yang terencana.

Dimas Bagus Arya Saputra menjelaskan kronologi kejadian secara detail. Ia menggambarkan bagaimana tiga individu yang mengaku berasal dari media tersebut datang ke kantor KontraS dan gagal memberikan identitas media mereka secara meyakinkan. Setelah kejadian tersebut, pihak KontraS juga mencatat adanya peningkatan aktivitas mencurigakan di sekitar area kantor mereka. Mereka meyakini adanya keterkaitan antara insiden ini dengan aksi demonstrasi yang mereka lakukan sebelumnya di rapat Panja Komisi I DPR RI yang membahas revisi UU TNI.

Insiden ini telah menimbulkan keprihatinan yang luas di kalangan aktivis dan masyarakat sipil. Kejadian ini menjadi sorotan karena berpotensi menghambat kerja-kerja organisasi HAM dalam melakukan advokasi dan pengawasan terhadap kebijakan pemerintah. Tindakan intimidasi tersebut dianggap sebagai ancaman serius terhadap kebebasan berekspresi dan hak untuk mengkritik kebijakan publik. Aparat penegak hukum diharapkan segera mengusut tuntas kasus ini dan memberikan perlindungan kepada KontraS dan para aktivis HAM lainnya.

Kejadian ini kembali menyoroti pentingnya perlindungan bagi aktivis HAM di Indonesia. Perlu ada jaminan keamanan dan kebebasan bagi mereka dalam menjalankan tugasnya mengawasi jalannya pemerintahan dan memperjuangkan hak asasi manusia. Harapannya, penyelidikan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum dapat memberikan keadilan dan mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang. Pemerintah dan aparat keamanan perlu memastikan bahwa setiap warga negara, termasuk aktivis HAM, memiliki hak untuk bersuara dan menjalankan aktivitasnya tanpa rasa takut akan intimidasi atau ancaman kekerasan.

Berikut beberapa poin penting yang perlu diperhatikan:

  • KontraS mengalami teror setelah demonstrasi di rapat RUU TNI.
  • Tiga orang tak dikenal mengunjungi kantor KontraS dan mengaku dari media, namun tidak memberikan bukti.
  • Aktivitas mencurigakan terlihat di sekitar kantor KontraS.
  • Wakil Ketua DPR menyarankan KontraS melaporkan kejadian ini pada pihak berwajib.
  • Kejadian ini menimbulkan kekhawatiran atas potensi intimidasi terhadap aktivis HAM.