Polresta Bandung Ringkus Satu Pelaku Pengeroyokan Juru Parkir di Cimaung, Buru Komplotan

Satu Pelaku Pengeroyokan Juru Parkir di Cimaung Ditangkap, Tersangka Berinisial DK

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandung berhasil meringkus satu orang pelaku pengeroyokan yang mengakibatkan tewasnya seorang juru parkir (jukir) di sebuah minimarket di Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung. Penangkapan terhadap tersangka, yang berinisial DK, dilakukan hanya dalam kurun waktu tiga jam pasca kejadian. Kapolresta Bandung, Kombes Aldi Subartono, mengungkapkan penangkapan tersebut dalam konferensi pers di Mapolresta Bandung, Soreang, Senin (17/3/2025). Keberhasilan ini merupakan buah dari penyelidikan intensif yang dilakukan oleh Satreskrim Polresta Bandung dan timnya.

Kombes Aldi menjelaskan kronologi kejadian bermula dari insiden yang melibatkan kelompok yang sedang membagikan takjil dan korban, RS (24). Terjadi perselisihan yang berujung pada aksi pengejaran dan pengeroyokan yang brutal oleh kelompok yang diduga merupakan anggota geng motor Brigez. Korban, RS, mengalami penganiayaan hingga mengakibatkan kematiannya. Kejadian tersebut terekam dalam sebuah video amatir yang kemudian viral di media sosial, memperlihatkan para pelaku mengejar korban hingga ke dalam minimarket sebelum melancarkan aksi kekerasannya. Setelah melakukan aksinya, para pelaku langsung melarikan diri meninggalkan lokasi dalam keadaan kacau.

Penyelidikan dan Pengembangan Kasus

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait motif dibalik pengeroyokan tersebut dan masih memeriksa tersangka DK. Otopsi terhadap jenazah korban telah dilakukan di Rumah Sakit Sartika Asih Bandung guna mengungkap penyebab pasti kematian. Polisi juga masih memburu para pelaku lainnya yang terlibat dalam insiden tersebut. Kombes Aldi menyampaikan imbauan agar para pelaku yang masih buron segera menyerahkan diri. Pihak kepolisian akan bertindak tegas namun terukur terhadap setiap pelaku yang tertangkap.

  • Kronologi Singkat:

    • Kelompok membagikan takjil terlibat perselisihan dengan korban.
    • Perselisihan berujung pada pengejaran dan pengeroyokan.
    • Korban meninggal dunia akibat penganiayaan.
    • Video aksi kekerasan viral di media sosial.
    • Satu pelaku, DK, ditangkap, sementara pelaku lain masih diburu.
  • Langkah-langkah Kepolisian:

    • Penyelidikan intensif dilakukan segera setelah kejadian.
    • Tersangka DK ditangkap dalam waktu tiga jam.
    • Otopsi jenazah korban untuk mengetahui penyebab kematian.
    • Pengembangan kasus untuk menangkap pelaku lainnya.
    • Imbauan kepada pelaku yang masih buron agar menyerahkan diri.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena kebrutalan aksi pengeroyokan yang terjadi di tempat umum. Polresta Bandung berkomitmen untuk mengungkap kasus ini hingga tuntas dan memberikan hukuman yang setimpal kepada para pelaku. Pihak kepolisian meminta masyarakat yang memiliki informasi terkait kasus ini untuk segera melapor agar proses penyelidikan dapat berjalan lancar dan para pelaku lainnya dapat segera ditangkap.