Pemkot Tangsel Siap Cairkan Rp 102 Miliar THR untuk Ribuan Pegawai Jelang Idul Fitri

Pemkot Tangsel Alokasikan Rp 102 Miliar untuk THR Pegawai

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 102 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1446 Hijriah bagi seluruh pegawainya. Anggaran tersebut diperuntukkan bagi kurang lebih 15.000 pegawai yang terdiri dari Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan tenaga honorer. Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Daerah Kota Tangsel, Bambang Noertjahjo, pada Senin (17/3/2025). Pemberian THR ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat menjelang hari raya Idul Fitri.

Rincian alokasi anggaran THR tersebut meliputi:

  • Rp 39 miliar untuk gaji pokok ASN.
  • Rp 36 miliar untuk Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) ASN.
  • Rp 26 miliar untuk bantuan kesejahteraan bagi Non-ASN (tenaga honorer).

Bambang menjelaskan bahwa besaran anggaran THR tahun ini relatif sama dengan tahun sebelumnya. Proses pencairan THR akan dimulai setelah Pemerintah Kota Tangsel menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwal) sebagai tindak lanjut dari regulasi pemerintah pusat. Saat ini, Pemkot Tangsel masih menunggu arahan teknis (juknis) lebih lanjut dari pemerintah pusat terkait mekanisme pencairan.

"Meskipun demikian, kami memastikan bahwa anggaran telah disiapkan dengan matang," tegas Bambang. Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa ASN akan menerima THR secara penuh, yang terdiri dari gaji pokok satu bulan dan tunjangan kinerja. Besaran THR yang diterima akan dihitung berdasarkan gaji dan tunjangan terakhir pada bulan Februari 2025. Pemkot Tangsel berkomitmen untuk mencairkan THR secepat mungkin setelah memenuhi seluruh persyaratan administrasi dan regulasi yang berlaku.

"Kami berupaya untuk mencairkan THR secepatnya, Insya Allah secara penuh dan sesuai ketentuan yang berlaku. Semoga THR ini dapat bermanfaat bagi para pegawai dan berkontribusi terhadap peningkatan ekonomi masyarakat," imbuh Bambang. Ia berharap, para penerima THR dapat menggunakannya dengan bijak dan bertanggung jawab untuk memenuhi kebutuhan menjelang perayaan Idul Fitri.

Pemkot Tangsel menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran THR. Seluruh proses pencairan akan dilakukan sesuai dengan aturan dan regulasi yang berlaku untuk memastikan keadilan dan efisiensi dalam penyalurannya. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemkot Tangsel dalam memberikan kesejahteraan kepada seluruh pegawainya dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.