Ratusan Warga Kosambi Terjerat Jeratan Rentenir, Camat: Ekonomi Warga Tak Sebaik yang Dikira

Ratusan Warga Kosambi Terjerat Jeratan Rentenir, Camat: Ekonomi Warga Tak Sebaik yang Dikira

Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, dihadapkan pada permasalahan sosial yang cukup serius: maraknya praktik rentenir yang menjerat ratusan warga Desa Selembaran Jati. Camat Kosambi, Asmawi, mengungkapkan rasa terkejutnya atas temuan ini, berbeda jauh dengan persepsinya sebelumnya mengenai kondisi ekonomi warga di wilayah yang dikenal sebagai kawasan pergudangan tersebut. Persepsi yang selama ini berkembang tentang kesejahteraan warga Kosambi, rupanya tak sepenuhnya mencerminkan realita di lapangan. Fakta di lapangan justru menunjukkan bahwa banyak warga yang terlilit hutang kepada rentenir dengan bunga mencekik.

Permasalahan ini terungkap pada Jumat, 14 Maret 2025, saat ratusan warga Desa Selembaran Jati mengadu ke kantor desa, dengan didampingi anggota DPRD Kabupaten Tangerang. Dalam pertemuan tersebut, Asmawi mendengarkan langsung kisah pilu warga yang terjerat oleh praktik pinjaman ilegal ini. Cerita demi cerita mengungkap betapa banyak warga yang terpaksa meminjam uang dari rentenir karena kesulitan ekonomi yang mereka hadapi. Tidak sedikit yang terpaksa kehilangan harta benda berharga, seperti televisi, sepeda motor, bahkan lahan tanah, karena dirampas paksa oleh rentenir sebagai jaminan atas tunggakan pinjaman. Fenomena ini, menurut Asmawi, hanyalah puncak gunung es, mengingat masih banyak kemungkinan warga lain yang mengalami hal serupa namun enggan melapor.

Menyikapi situasi darurat ini, Asmawi telah mengambil langkah-langkah penanganan sementara. Pihaknya telah menginstruksikan kepala desa untuk memasang spanduk larangan masuk bagi rentenir dan sejenisnya di perkampungan. Selain itu, imbauan kepada warga untuk menghindari transaksi dengan rentenir juga telah disosialisasikan. Sebagai alternatif, warga yang membutuhkan pinjaman uang disarankan untuk mencari lembaga keuangan formal yang memiliki legalitas jelas.

Namun, langkah-langkah tersebut hanya bersifat sementara. Untuk solusi jangka panjang, Asmawi dan jajarannya tengah merumuskan program pemberdayaan ekonomi masyarakat, khususnya program UMKM, untuk membantu warga yang terjerat utang rentenir agar dapat keluar dari permasalahan tersebut. Program ini diharapkan dapat memberdayakan warga secara ekonomi dan mengurangi ketergantungan mereka kepada pinjaman ilegal. Selain itu, Asmawi juga menyatakan dukungannya terhadap upaya hukum yang ditempuh oleh anggota DPRD Kabupaten Tangerang untuk melindungi warga dari praktik rentenir yang merugikan.

Langkah-langkah yang dilakukan pemerintah kecamatan ini patut diapresiasi, namun perlu upaya berkelanjutan dan komprehensif dari berbagai pihak untuk memberantas praktik rentenir dan mencegah munculnya masalah serupa di masa mendatang. Perlu juga adanya edukasi dan literasi keuangan kepada masyarakat agar lebih bijak dalam mengelola keuangan dan menghindari jeratan utang ilegal. Keterlibatan berbagai elemen masyarakat, termasuk lembaga keuangan formal dan aparat penegak hukum, sangat diperlukan untuk menciptakan solusi yang berkelanjutan dan efektif dalam mengatasi permasalahan ini. Pemantauan dan pengawasan berkelanjutan terhadap aktivitas rentenir juga menjadi hal yang krusial untuk mencegah praktik-praktik serupa terulang kembali di masa depan.