Proyek Tol Getaci Terhambat: Jasa Marga Mundur, Nasib Tol Terpanjang di Indonesia Dipertanyakan
Proyek Tol Getaci Terhambat: Jasa Marga Mundur, Nasib Tol Terpanjang di Indonesia Dipertanyakan
Anggota Komisi VI DPR RI, Mulan Jameela, menyoroti lambatnya progres pembangunan Tol Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap (Getaci) dalam rapat dengar pendapat (RDP) di DPR RI, Senin (17/3/2025). Keprihatinan tersebut dilatarbelakangi oleh kondisi infrastruktur jalan di wilayah Garut-Tasikmalaya yang kerap mengalami kemacetan parah, terutama saat musim mudik Lebaran. Kemacetan tersebut, menurut Mulan, sangat merugikan masyarakat, terutama bagi para pengguna jalan yang menuju objek wisata Pangandaran. Perjalanan yang seharusnya memakan waktu sembilan jam, bisa membengkak hingga lebih dari sepuluh jam bahkan satu hari penuh selama musim mudik. Kondisi ini, menurutnya, menjadi kontras dengan perkembangan infrastruktur jalan tol di wilayah lain, seperti Sumatra.
"Saya melihat perkembangan jalan tol di beberapa wilayah lain cukup pesat," ujar Mulan. "Namun, wilayah dapil saya, Garut dan Tasikmalaya, masih terkendala kemacetan parah di jalur Gentong. Kondisi ini sangat memprihatinkan, mengingat jalur ini juga merupakan akses utama menuju objek wisata Pangandaran." Ia pun mempertanyakan status terkini proyek Tol Getaci kepada Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk, Subakti Syukur, mengingat proyek ini diproyeksikan menjadi jalan tol terpanjang di Indonesia.
Subakti Syukur memberikan penjelasan rinci mengenai kendala yang dihadapi dalam proyek Tol Getaci. Ia menyatakan bahwa PT Jasa Marga telah menarik diri dari proyek tersebut karena permasalahan internal dengan salah satu konsorsium mereka, yaitu PT Waskita Karya. Kegagalan mencapai kesepakatan financial close (FC) menjadi penyebab utama pengunduran diri tersebut. Lebih lanjut, Subakti menjelaskan bahwa akibat pengunduran diri ini, Jasa Marga kini masuk dalam daftar hitam atau blacklist dan tidak dapat mengikuti proses lelang ulang proyek yang kini sedang dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
"Persoalannya terletak pada kegagalan mencapai financial close akibat permasalahan internal dengan PT Waskita Karya," jelas Subakti. "Akibatnya, Jasa Marga tidak bisa mengikuti lelang ulang proyek ini."
Berdasarkan informasi dari berbagai sumber, termasuk pernyataan Direktur Utama Waskita Karya pada tahun 2022, Destiawan Soewardjono, pengunduran diri Waskita Karya dari proyek Tol Getaci terkait dengan perjanjian Master Restructuring Agreement (MRA) dalam program restrukturisasi utang perusahaan. Dalam perjanjian tersebut, Waskita Karya diharuskan untuk tidak melakukan investasi baru di ruas jalan tol. Kondisi ini menjadi salah satu faktor penghambat utama terwujudnya proyek Tol Getaci, yang diharapkan dapat mengatasi permasalahan kemacetan dan meningkatkan konektivitas di wilayah Jawa Barat.
Ke depan, nasib proyek Tol Getaci masih menjadi tanda tanya besar. Proses lelang ulang yang sedang berlangsung menandai babak baru dalam upaya penyelesaian proyek ini. Namun, tantangan untuk menemukan investor baru dan mengatasi hambatan birokrasi menjadi poin penting yang harus diatasi demi mewujudkan jalan tol terpanjang di Indonesia tersebut dan mengatasi masalah kemacetan di jalur Garut-Tasikmalaya.