Ratusan Warga Kosambi Terjerat Jerat Rentenir, Camat: Ekonomi Warga Tak Sebaik Bayangan
Ratusan Warga Kosambi Terjerat Jerat Rentenir, Camat: Ekonomi Warga Tak Sebaik Bayangan
Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, dihadapkan pada permasalahan sosial yang cukup mengkhawatirkan. Terungkapnya ratusan warga Desa Selembaran Jati yang terperangkap dalam jeratan utang rentenir telah mengejutkan Camat Asmawi. Pengakuan mengejutkan ini disampaikan Asmawi setelah menghadiri pertemuan di kantor Desa Selembaran Jati pada Jumat, 14 Maret 2025, di mana ratusan warga mengadukan nasib mereka yang terlilit hutang kepada rentenir. Pertemuan tersebut, yang juga dihadiri anggota DPRD Kabupaten Tangerang, membuka mata Asmawi akan realita ekonomi warga yang ternyata jauh lebih sulit dari perkiraannya.
"Saya kaget, awalnya saya kira permasalahan ini hanya cerita fiksi," ungkap Asmawi kepada Kompas.com pada Senin, 17 Maret 2025. "Saya beranggapan, karena Kosambi merupakan kawasan pergudangan, kondisi ekonomi warga relatif baik. Namun, ternyata banyak warga yang mengalami kesulitan ekonomi sehingga terpaksa meminjam uang dari rentenir." Asmawi menjelaskan bahwa kasus ini hanyalah puncak gunung es, dan kemungkinan besar masih banyak warga lainnya yang mengalami permasalahan serupa namun enggan melapor. Akibatnya, banyak warga yang kehilangan harta benda berharga, mulai dari televisi dan sepeda motor hingga lahan tanah, karena dirampas paksa oleh rentenir sebagai jaminan hutang yang menunggak.
Menyikapi situasi darurat ini, Asmawi telah merancang beberapa langkah strategis. Sebagai solusi jangka pendek, ia memerintahkan kepala desa untuk memasang spanduk larangan bagi rentenir dan pihak-pihak yang menawarkan pinjaman ilegal untuk memasuki wilayah perkampungan. Kampanye edukasi kepada warga juga dilakukan, dengan himbauan untuk menghindari transaksi dengan rentenir dan diarahkan untuk mencari solusi alternatif peminjaman uang dari lembaga keuangan yang resmi dan terdaftar. Warga yang terdesak secara ekonomi didorong untuk mencari pinjaman dari yayasan-yayasan yang legalitasnya telah terjamin.
Sementara itu, untuk mengatasi permasalahan secara struktural, Asmawi berkolaborasi dengan jajarannya untuk merumuskan program pemberdayaan ekonomi masyarakat, khususnya melalui pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Program ini diharapkan mampu memberikan solusi jangka panjang bagi warga yang terjerat utang rentenir dan mencegah masalah serupa terjadi di masa mendatang. Asmawi juga menyatakan dukungannya penuh terhadap upaya anggota DPRD Kabupaten Tangerang untuk membawa permasalahan ini ke jalur hukum guna melindungi warga dari praktik rentenir yang merugikan. Langkah ini bertujuan untuk memberikan efek jera kepada para rentenir dan memberikan rasa keadilan bagi warga yang menjadi korban.
Lebih lanjut, Asmawi mengungkapkan bahwa situasi ini menuntut kerjasama dari berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan lembaga keuangan. Upaya bersama yang terintegrasi sangat penting untuk memutus mata rantai praktik rentenir dan menciptakan lingkungan ekonomi yang lebih sehat dan berkelanjutan bagi masyarakat Kosambi.
Berikut adalah beberapa poin penting yang menjadi fokus penanganan masalah ini:
- Pemasangan spanduk larangan masuk bagi rentenir di perkampungan.
- Sosialisasi dan edukasi kepada warga mengenai bahaya pinjaman rentenir.
- Pengembangan program UMKM untuk pemberdayaan ekonomi warga.
- Dukungan terhadap upaya hukum untuk melindungi warga dari praktik rentenir.
- Kerjasama antar instansi terkait untuk mengatasi masalah secara terintegrasi.