Misteri Kematian Mahasiswa UKI: Percekcokan, Miras, dan Penyelidikan yang Berlanjut

Misteri Kematian Mahasiswa UKI: Percekcokan, Miras, dan Penyelidikan yang Berlanjut

Tragedi tewasnya Kenzha Walewangko (22), mahasiswa Fisipol Universitas Kristen Indonesia (UKI), pada Selasa, 4 Maret 2025, masih diselimuti misteri. Polisi, yang tengah menangani kasus dugaan pengeroyokan yang menyebabkan kematian tersebut, kini mengungkap adanya percekcokan antara korban dengan pihak lain sebelum peristiwa berujung maut itu terjadi. Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, menyatakan bahwa cekcok mulut tersebut dipicu oleh kesalahpahaman atau ketersinggungan. Detail lebih lanjut mengenai isi percekcokan masih dirahasiakan pihak kepolisian, menunggu hasil penyelidikan yang lebih komprehensif.

Proses penyelidikan sendiri masih berlangsung intensif. Pihak kepolisian saat ini tengah memeriksa sejumlah saksi—jumlahnya telah mencapai 34 orang—termasuk rektor UKI, penjual minuman keras, dan teman-teman korban yang turut berada di lokasi sebelum kejadian. Selain itu, pengumpulan bukti-bukti digital forensik dari rekaman CCTV serta hasil autopsi jenazah korban juga masih dalam proses. Kapolres Nicolas menegaskan bahwa gelar perkara akan dilakukan setelah semua alat bukti, termasuk hasil laboratorium forensik dan prarekonstruksi, terkumpul secara lengkap. Proses ini menandakan komitmen Kepolisian untuk mengungkap seluruh rangkaian kejadian yang berujung pada kematian tragis Kenzha.

Sebelum peristiwa pengeroyokan yang terjadi di area parkir motor kampus, terungkap pula adanya pesta minuman keras yang melibatkan korban dan beberapa temannya. Fakta ini semakin memperumit kasus dan menjadi perhatian serius pihak kampus. Rektor UKI, Dhaniswara K Harjono, dalam pernyataannya menegaskan bahwa kampus melarang keras aktivitas membawa dan mengonsumsi minuman keras di lingkungan kampus. Ia mengakui bahwa adanya pesta miras sebelum kejadian tersebut luput dari pantauan pihak kampus. Dhaniswara juga menambahkan bahwa saat olah tempat kejadian perkara (TKP) ditemukan botol minuman keras, yang menguatkan informasi adanya pesta miras sebelum kejadian. Meskipun demikian, ia memastikan akan memberikan sanksi tegas kepada mahasiswa yang terlibat dalam pesta tersebut, meskipun rincian sanksi belum dapat diumumkan.

Kematian Kenzha Walewangko menjadi sorotan dan menimbulkan berbagai pertanyaan terkait pengawasan keamanan di lingkungan kampus serta dampak dari aktivitas konsumsi minuman keras di kalangan mahasiswa. Kepolisian dan pihak universitas diharapkan dapat bekerja sama secara transparan untuk mengungkap seluruh fakta dan memberikan keadilan bagi keluarga korban. Penyelidikan yang menyeluruh sangat krusial untuk memastikan keadilan ditegakkan dan pencegahan kejadian serupa di masa mendatang.

Kronologi Singkat:

  • Selasa, 4 Maret 2025: Kenzha Walewangko ditemukan tewas diduga akibat pengeroyokan di area parkir motor UKI.
  • Terungkap adanya percekcokan sebelum pengeroyokan, dipicu kesalahpahaman/ketersinggungan.
  • Terdapat pesta miras sebelum kejadian yang melibatkan korban dan beberapa saksi.
  • 34 saksi telah diperiksa, termasuk rektor UKI dan penjual miras.
  • Polisi masih menunggu hasil autopsi, forensik digital, dan labfor untuk gelar perkara.
  • Pihak UKI menyatakan melarang miras di kampus dan akan memberikan sanksi kepada mahasiswa yang terlibat.