Presdir RDG Airlines Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Dana Operasional Pemprov Papua

Presdir RDG Airlines Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Dana Operasional Pemprov Papua

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memanggil dan memeriksa Gibrael Isaak, Presiden Direktur PT RDG Airlines, pada Senin, 17 Maret 2025. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK sebagai bagian dari penyelidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua. Pemeriksaan ini berfokus pada dugaan penyimpangan penggunaan dana penunjang operasional dan program peningkatan pelayanan kedinasan bagi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Papua.

Menurut Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, pemeriksaan Gibrael Isaak bertujuan untuk menggali informasi terkait aliran dana dan perannya dalam potensi penyelewengan anggaran tersebut. Penyidik KPK berupaya untuk mengungkap keterkaitan antara perusahaan penerbangan tersebut dengan dugaan korupsi yang tengah diselidiki. Ini bukanlah kali pertama KPK melakukan pemeriksaan terkait kasus ini. Sebelumnya, pada Rabu, 11 Desember 2024, Plt. Gubernur Papua, Ridwan Rumasukun, juga telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Selain Plt. Gubernur, dua pejabat Pemprov Papua lainnya juga diperiksa, yaitu Lusiana Samaya, Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK-SKPD) Setda Provinsi Papua, dan Woro Pujiastuti, Bendahara Pengeluaran.

Pemeriksaan tersebut, menurut keterangan Tessa Mahardhika Sugiarto, difokuskan pada penggalian informasi mengenai penggunaan dana operasional yang diperuntukkan bagi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah. Penyidik KPK mendalami seluruh alur penggunaan dana, termasuk mekanisme pencairan, penggunaan, dan pengawasan dana tersebut. Informasi yang dikumpulkan dari para saksi diharapkan dapat memperkuat bukti-bukti yang telah dikumpulkan sebelumnya dan mengungkap secara gamblang dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi.

Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan pejabat tinggi daerah dan perusahaan swasta. KPK berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan membawa semua pihak yang terlibat ke meja hijau. Proses penyidikan masih berlangsung, dan KPK akan terus mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan untuk melengkapi berkas perkara. Publik menantikan langkah-langkah selanjutnya yang akan diambil KPK dalam mengungkap seluk-beluk dugaan korupsi dana operasional Pemprov Papua dan memastikan agar para pelaku bertanggung jawab atas perbuatannya.

Kronologi Singkat Pemeriksaan:

  • 11 Desember 2024: KPK memeriksa Plt. Gubernur Papua, Ridwan Rumasukun, Lusiana Samaya (PPK-SKPD Setda Papua), dan Woro Pujiastuti (Bendahara Pengeluaran) terkait dugaan korupsi dana operasional.
  • 17 Maret 2025: KPK memeriksa Gibrael Isaak, Presiden Direktur PT RDG Airlines, sebagai saksi terkait dugaan suap dan penyelewengan dana operasional Pemprov Papua.

KPK menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini dan meminta masyarakat untuk bersabar menunggu hasil penyelidikan.