Pemerintah Percepat Pengangkatan CPNS dan PPPK 2025: Juni dan Oktober Menjadi Target

Pemerintah Percepat Pengangkatan CPNS dan PPPK 2025

Pemerintah resmi mengumumkan percepatan proses pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2025. Keputusan ini mengakhiri spekulasi mengenai potensi penundaan yang sempat beredar di publik. Dalam konferensi pers di Jakarta pada Senin, 17 Maret 2025, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, menyatakan bahwa Presiden telah menyetujui percepatan tersebut. Jadwal baru menetapkan batas waktu pengangkatan CPNS pada Juni 2025 dan PPPK pada Oktober 2025. Percepatan ini bertujuan untuk memastikan proses administrasi dan integrasi para abdi negara baru berjalan lancar dan efisien.

Hadi menekankan pentingnya penyesuaian jadwal di tingkat kementerian dan lembaga terkait. "Penyelesaian pengangkatan CPNS paling lambat Juni 2025, dan untuk PPPK seluruhnya diselesaikan pada Oktober 2025. Tindak lanjut penyesuaian jadwal ini harus segera dilakukan di masing-masing kementerian," tegas Hadi. Langkah ini diambil agar seluruh kementerian dan lembaga dapat melakukan penyesuaian yang diperlukan dengan baik, tanpa mengorbankan pelayanan publik. Pemerintah juga memastikan bahwa kepentingan masyarakat tetap menjadi prioritas utama dalam implementasi kebijakan ini. Percepatan ini juga diharapkan dapat memberikan kepastian dan mengurangi kecemasan para pelamar CPNS dan PPPK yang telah mengikuti seleksi.

Sebelumnya, terdapat informasi yang menyebutkan bahwa pengangkatan CPNS akan dilaksanakan pada Oktober 2025 dan PPPK pada Maret 2026. Namun, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Rini Widyantini, telah memberikan klarifikasi terkait isu penundaan tersebut. Rini menjelaskan bahwa bukan penundaan yang terjadi, melainkan penyesuaian jadwal setelah mempertimbangkan hasil pengadaan CASN dan usulan penundaan seleksi dari beberapa daerah. "Bukan ditunda sebenarnya, tetapi kami ingin memastikan agar semuanya dapat diangkat dengan proses yang terorganisir," jelas Rini dalam wawancara dengan Kompas.com pada 6 Maret 2025. Pernyataan ini membantah kabar yang beredar sebelumnya mengenai penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK.

Dengan adanya pengumuman resmi ini, diharapkan seluruh pihak terkait dapat segera melakukan persiapan dan penyesuaian agar proses pengangkatan CPNS dan PPPK 2025 dapat berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Transparansi dan koordinasi yang efektif antara pemerintah pusat dan daerah akan menjadi kunci keberhasilan dalam implementasi kebijakan percepatan ini. Kejelasan jadwal ini diharapkan dapat memberikan kepastian bagi para calon pegawai negeri dan mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di Indonesia.

Timeline Pengangkatan:

  • CPNS 2025: Juni 2025
  • PPPK 2025: Oktober 2025