Polda Jateng Imbau Laporan Aksi Pungli Berkedok Ormas Jelang Lebaran
Polda Jateng Imbau Laporan Aksi Pungli Berkedok Ormas Jelang Lebaran
Menjelang perayaan Idul Fitri 1446 H, Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk tindakan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum atau kelompok yang mengatasnamakan organisasi masyarakat (ormas). Imbauan ini dikeluarkan menyusul maraknya laporan mengenai permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) secara paksa oleh beberapa ormas kepada pengusaha. Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menegaskan komitmen kepolisian untuk menindak tegas segala bentuk premanisme, termasuk yang berkedok ormas.
"Kami tidak akan ragu mengambil langkah hukum tegas terhadap individu atau kelompok yang terbukti melakukan pemerasan atau intimidasi dengan mengatasnamakan ormas," tegas Kombes Pol Artanto dalam keterangan persnya pada Senin, 17 Maret 2025. Polda Jateng telah menyiapkan berbagai strategi pencegahan dan penegakan hukum untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan Ramadhan dan menjelang Lebaran. Langkah-langkah tersebut meliputi peningkatan patroli rutin, peningkatan kegiatan Kepolisian yang ditingkatkan (KRYD) dengan fokus pada antisipasi pemerasan, pungli, dan intimidasi. Selain itu, Polda Jateng juga telah melakukan pembinaan dan deklarasi damai bersama para ketua ormas se-Jawa Tengah, dipimpin langsung oleh Dirbinmas Kombes Pol Lafri Prasetyono. Deklarasi tersebut menekankan komitmen bersama untuk menciptakan suasana kondusif selama bulan Ramadhan dan Idul Fitri.
Langkah Preventif dan Represif
Upaya pencegahan premanisme tidak hanya berfokus pada penegakan hukum represif. Polda Jateng juga berupaya membangun kesadaran kolektif dalam menolak segala bentuk premanisme. Kerjasama dengan pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan berbagai elemen masyarakat lainnya menjadi kunci dalam strategi pencegahan ini. Pentingnya peran aktif masyarakat dalam melaporkan setiap indikasi tindakan premanisme juga terus digaungkan. Masyarakat diimbau agar tidak ragu melaporkan kejadian tersebut melalui jalur resmi, baik ke kantor polisi terdekat maupun melalui layanan call center 110.
"Keberhasilan upaya pencegahan ini sangat bergantung pada partisipasi aktif masyarakat. Jangan takut untuk melaporkan setiap tindakan yang mencurigakan," imbau Kombes Pol Artanto. Laporan masyarakat akan menjadi data penting bagi kepolisian dalam memetakan daerah rawan dan bertindak cepat dalam mencegah eskalasi tindakan premanisme.
Kasus di Tangerang Menjadi Perhatian
Fenomena permintaan THR oleh ormas menjelang Lebaran bukanlah hal baru. Baru-baru ini, kasus serupa muncul di media sosial, melibatkan sebuah Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) di Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, yang diduga meminta THR kepada beberapa perusahaan di sekitarnya. Surat permohonan THR bernomor 005/LPM/2025 yang beredar di media sosial menjadi bukti adanya praktik tersebut. Kasus ini menjadi pengingat betapa pentingnya upaya pencegahan dan penegakan hukum yang tegas untuk mengatasi masalah ini.
Kesimpulan
Polda Jateng menegaskan komitmennya untuk menciptakan suasana yang aman dan kondusif selama bulan Ramadhan dan Idul Fitri. Partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan tindakan premanisme yang mengatasnamakan ormas sangatlah penting. Dengan kerjasama semua pihak, diharapkan perayaan Idul Fitri dapat berjalan dengan damai dan lancar, tanpa terbebani oleh praktik-praktik ilegal yang merugikan masyarakat.