Kecelakaan Maut di Perlintasan KA Kemang Pusri: Pengusaha Travel Umrah Meninggal Dunia

Kecelakaan Maut di Perlintasan KA Kemang Pusri: Pengusaha Travel Umrah Meninggal Dunia

Sebuah kecelakaan tragis terjadi di perlintasan kereta api berpalang pintu di kawasan Kemang Pusri, Kota Serang, Banten, pada Senin pagi, 17 Maret 2024, sekitar pukul 05.30 WIB. Kecelakaan tersebut mengakibatkan meninggalnya Masagus Ahmad Azizi (54), seorang pengusaha travel umrah, dan mengakibatkan luka-luka pada putrinya, MSQ (21). Korban, yang mengendarai mobil Mitsubishi Pajero Sport, tewas seketika setelah mobil yang dikendarainya tertabrak kereta barang yang melaju dari arah Merak menuju Rangkasbitung.

Berdasarkan informasi awal dari kepolisian, mobil korban yang melaju dari arah Lingkungan Kemang Pusri menuju Jalan Jenderal Sudirman, diduga menerobos palang pintu perlintasan kereta api tanpa memperhatikan kondisi sekitar. Akibatnya, mobil tersebut tertabrak kereta api ketika masih berada di atas rel. Hentakan keras dari benturan menyebabkan mobil terseret sejauh 4-5 meter. Masagus Azizi dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP), sementara putrinya mengalami luka-luka dan segera dilarikan ke RSUD dr. Drajat Prawiranegara Serang untuk mendapatkan perawatan medis. Kondisi putrinya saat ini masih dalam perawatan intensif dan pihak rumah sakit belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai kondisinya.

Kanit Laka Lantas Polresta Serang Kota, Ipda Dedi Yuanto, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, menyatakan bahwa pihak kepolisian tengah melakukan olah TKP dan meminta keterangan dari sejumlah saksi untuk mengungkap penyebab pasti kecelakaan ini. Meskipun perlintasan tersebut dilengkapi dengan palang pintu, investigasi mendalam masih diperlukan untuk menentukan apakah ada kelalaian dari pihak mana pun. Saat ini, kendaraan korban telah diamankan di Mapolresta Serang Kota sebagai barang bukti untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Kepolisian juga tengah menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian untuk membantu proses rekonstruksi kecelakaan.

Proses penyelidikan akan fokus pada beberapa aspek, antara lain: kecepatan kereta api saat kejadian, kondisi palang pintu perlintasan kereta api, serta apakah terdapat indikasi kelalaian dari pengemudi mobil atau pihak lain yang terlibat. Hasil penyelidikan akan disampaikan secara resmi kepada publik setelah proses investigasi selesai dilakukan. Pihak keluarga korban saat ini tengah berduka dan sedang mempersiapkan proses pemakaman almarhum. Pihak kepolisian juga akan berkoordinasi dengan keluarga korban untuk memastikan kelancaran proses pemakaman dan memberikan dukungan yang diperlukan.

Polisi menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu berhati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas, khususnya di perlintasan kereta api. Keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab bersama dan kewaspadaan tinggi sangat dibutuhkan untuk mencegah terjadinya kecelakaan serupa di masa mendatang. Penggunaan rambu-rambu lalu lintas serta sistem peringatan dini yang efektif menjadi faktor penting dalam menekan angka kecelakaan di perlintasan kereta api.

Berikut beberapa poin penting yang menjadi fokus penyelidikan:

  • Kondisi palang pintu perlintasan kereta api saat kejadian.
  • Kecepatan kereta api saat menabrak mobil.
  • Ada tidaknya kelalaian dari pengemudi mobil.
  • Kesaksian dari saksi mata di lokasi kejadian.
  • Rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Kesimpulannya, kecelakaan ini menjadi tragedi yang menyedihkan dan menimbulkan keprihatinan. Proses penyelidikan yang teliti dan transparan diharapkan dapat mengungkap penyebab pasti kecelakaan dan mencegah kejadian serupa terulang kembali di masa depan. Semoga keluarga korban diberi ketabahan dan kekuatan dalam menghadapi musibah ini.