Proyek Tol Getaci Tersendat: Jasa Marga Mundur, Nasib Infrastruktur Jawa Barat Barat Daya Dipertanyakan

Proyek Tol Getaci Tersendat: Jasa Marga Mundur, Nasib Infrastruktur Jawa Barat Daya Dipertanyakan

Anggota Komisi VI DPR RI, Mulan Jameela, menyoroti lambannya progres pembangunan Tol Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap (Getaci), jalan tol terpanjang di Indonesia yang diharapkan dapat mengatasi kemacetan parah di jalur Garut-Tasikmalaya, terutama selama musim mudik Lebaran. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPR RI, Senin (17/3/2025), Mulan, yang mewakili daerah pemilihan Garut-Tasikmalaya, mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi infrastruktur di wilayah tersebut. Ia menyoroti betapa seringnya kemacetan ekstrem terjadi di jalur Gentong, yang merupakan jalur utama menuju objek wisata Pangandaran dan juga jalur mudik. Kemacetan ini tidak hanya mengganggu kenyamanan perjalanan, tetapi juga berdampak negatif pada perekonomian masyarakat, meskipun ada sisi positif dari aktivitas jual beli di sepanjang jalur tersebut. Perjalanan menuju Pangandaran yang seharusnya memakan waktu sembilan jam, bisa membengkak menjadi lebih dari sepuluh jam, bahkan hingga satu hari penuh selama musim mudik. Kondisi ini, menurut Mulan, menimbulkan kecemburuan sosial melihat perkembangan infrastruktur di daerah lain.

Pertanyaan Mulan mengenai kelanjutan proyek Getaci kepada Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk, Subakti Syukur, mendapatkan jawaban yang cukup mengejutkan. Subakti menjelaskan bahwa Jasa Marga telah mengundurkan diri dari proyek tersebut. Hal ini dikarenakan permasalahan internal dengan mitra konsorsium, PT Waskita Karya, yang mengakibatkan kegagalan pencapaian financial close (FC). Lebih lanjut, Subakti menegaskan bahwa Jasa Marga saat ini masuk dalam blacklist dan tidak dapat berpartisipasi dalam lelang ulang proyek Getaci yang saat ini tengah dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Penjelasan ini menguatkan pernyataan Direktur Utama Waskita Karya pada tahun 2022, Destiawan Soewardjono, yang menyatakan pengunduran diri Waskita Karya dari proyek Getaci karena adanya perjanjian Master Restructuring Agreement (MRA) yang melarang investasi baru di ruas jalan tol sebagai bagian dari program restrukturisasi utang perusahaan terhadap tujuh bank BUMN.

Kegagalan proyek Getaci menimbulkan pertanyaan besar terkait komitmen pemerintah dalam pemerataan pembangunan infrastruktur, khususnya di daerah-daerah yang selama ini tertinggal aksesibilitasnya. Kemacetan parah di jalur Garut-Tasikmalaya bukan hanya masalah kenyamanan, tetapi juga menghambat pertumbuhan ekonomi dan pariwisata di wilayah tersebut. Proses lelang ulang proyek Getaci perlu dikawal ketat agar proyek ini dapat segera direalisasikan dan memberikan solusi bagi permasalahan infrastruktur di Jawa Barat bagian selatan. Kejelasan mengenai kendala dan solusi yang akan diambil pemerintah terkait blacklist-nya Jasa Marga juga sangat diperlukan untuk memastikan percepatan pembangunan proyek strategis nasional ini. Minimnya transparansi dan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah bisa menjadi pelajaran penting dalam pelaksanaan proyek infrastruktur ke depannya untuk menghindari terulangnya masalah serupa.

Urgensi percepatan pembangunan Tol Getaci tidak hanya untuk mengatasi kemacetan, tetapi juga untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan pariwisata di Jawa Barat bagian selatan. Pemerintah perlu memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam proses lelang ulang proyek ini.