Evaluasi Lima Perumahan dan Penanganan Darurat Banjir Cimanggung, Sumedang
Evaluasi Lima Perumahan dan Penanganan Darurat Banjir Cimanggung, Sumedang
Banjir yang melanda Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang pada Sabtu, 15 Maret 2025, telah mengakibatkan dampak signifikan terhadap 575 kepala keluarga atau sekitar 2.000 jiwa di empat desa. Menyikapi bencana ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Herman Suryatman, telah menginstruksikan Pemerintah Kabupaten Sumedang untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap lima perumahan yang diduga menjadi salah satu faktor penyebab meluasnya dampak banjir. Evaluasi ini difokuskan pada kepatuhan terhadap aturan tata ruang, termasuk kewajiban penyediaan ruang terbuka hijau yang memadai.
Dalam keterangan pers di Gedung Sate, Bandung, Senin (17 Maret 2025), Herman Suryatman menekankan pentingnya penegakan aturan. Pihaknya telah berkoordinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum untuk menurunkan penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) guna menyelidiki dugaan pelanggaran tata ruang yang dilakukan pengembang perumahan. Langkah ini bertujuan untuk memberikan efek jera dan memastikan pembangunan perumahan di masa mendatang lebih memperhatikan aspek lingkungan dan mitigasi bencana.
Selain investigasi terhadap pengembang, pemerintah juga telah mengambil langkah-langkah penanganan darurat dan jangka pendek. Dinas Sumber Daya Air (DSDA) Jabar telah memulai pemasangan kawat bronjong di sekitar sungai di Kecamatan Cimanggung untuk mencegah longsor dan memperkuat tebing sungai. Pemprov Jabar dan Pemkab Sumedang juga telah mengerahkan alat berat untuk melakukan pengerukan sungai guna meningkatkan kapasitas aliran air dan mengurangi risiko banjir susulan. Upaya pengerukan difokuskan untuk mengatasi penyempitan aliran sungai yang diakibatkan oleh penumpukan sampah di Jembatan Pangsor dan pendangkalan Sungai Cimande.
Hasil tinjauan lapangan sementara menunjukkan beberapa faktor penyebab banjir, antara lain:
- Penyempitan Jembatan Pangsor: Akibat penumpukan sampah yang menyumbat aliran sungai.
- Pendangkalan dan penyempitan Sungai Cimande: Mengurangi kapasitas aliran sungai dan meningkatkan risiko genangan.
- Alih fungsi lahan di hulu: Meningkatkan debit air dan memperparah dampak banjir.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga akan melakukan pengecekan di hilir, di daerah Rancaekek, untuk memastikan tidak terjadi fenomena back water, yaitu kondisi dimana aliran air terhambat dan berbalik arah, memperburuk genangan. Langkah ini merupakan bagian dari upaya mitigasi jangka panjang untuk mencegah terulangnya bencana serupa di masa mendatang. Semua upaya ini bertujuan untuk memberikan solusi komprehensif, baik dari sisi penindakan hukum terhadap pelanggaran tata ruang, maupun perbaikan infrastruktur dan pengelolaan sungai untuk mengurangi risiko banjir. Koordinasi yang intensif antara pemerintah provinsi, kabupaten, dan instansi terkait akan terus dilakukan guna memastikan efektivitas langkah-langkah penanganan dan mitigasi bencana ini.