Permintaan Penundaan Pengangkatan CASN 2024 dari Ratusan Instansi Pemerintah

Permintaan Penundaan Pengangkatan CASN 2024 dari Ratusan Instansi Pemerintah

Pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024, meliputi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK), kembali menjadi sorotan setelah lebih dari 280 kementerian/lembaga dan pemerintah daerah (pemda) mengajukan permohonan penundaan. Hal ini disampaikan Ketua Komisi II DPR, Rifqinizamy Karsayuda, menanggapi keputusan pemerintah untuk mempercepat proses pengangkatan CASN yang sebelumnya sempat ditunda. Percepatan tersebut menetapkan batas waktu pengangkatan CPNS paling lambat Juni 2025 dan CPPPK paling lambat Oktober 2025. Namun, permintaan penundaan dari ratusan instansi ini menimbulkan tantangan baru dalam pelaksanaan kebijakan tersebut.

Meskipun mengapresiasi percepatan pengangkatan CASN oleh pemerintah, Rifqinizamy menekankan pentingnya memahami alasan di balik permintaan penundaan yang diajukan oleh begitu banyak instansi. Ia menjelaskan bahwa kementerian/lembaga dan pemda tersebut membutuhkan waktu tambahan untuk mempersiapkan berbagai aspek krusial sebelum proses pengangkatan dapat berjalan lancar. Persiapan tersebut meliputi aspek teknokrasi, administrasi, dan terutama aspek keuangan serta penggajian para CASN yang baru diangkat. Kompleksitas proses tersebut, menurut Rifqinizamy, membutuhkan waktu dan perencanaan yang matang untuk menghindari permasalahan di kemudian hari. Ketidakmatangan dalam persiapan ini berpotensi menimbulkan hambatan operasional dan masalah administrasi di masing-masing instansi.

Lebih lanjut, Rifqinizamy juga mendesak agar seluruh kementerian, lembaga, dan pemda untuk segera menyelesaikan proses pengangkatan honorer menjadi PPPK. Ia menyoroti masih adanya lebih dari 300.000 kuota yang datanya belum disetorkan. Keberadaan data yang belum lengkap ini menjadi penghambat utama dalam percepatan pengangkatan honorer. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya percepatan proses pengumpulan data dan pelaksanaan seleksi agar target pengangkatan honorer menjadi PPPK paling lambat Oktober 2025 dapat tercapai. Hal ini merupakan bagian penting dari upaya pemerintah untuk menyelesaikan permasalahan tenaga honorer di Indonesia secara komprehensif dan menyeluruh.

Pemerintah dihadapkan pada dilema. Di satu sisi, ada keinginan untuk mempercepat pengangkatan CASN demi memenuhi kebutuhan sumber daya manusia di sektor publik. Di sisi lain, terdapat ratusan instansi yang membutuhkan waktu tambahan untuk mempersiapkan segala aspek yang diperlukan. Komunikasi dan koordinasi yang intensif antara pemerintah pusat dan daerah sangatlah krusial untuk menemukan solusi terbaik yang mengakomodasi kebutuhan semua pihak, serta memastikan kelancaran proses pengangkatan CASN 2024 tanpa mengorbankan kualitas dan tata kelola pemerintahan yang baik.

Dengan adanya permintaan penundaan dari sejumlah besar instansi pemerintah, proses pengangkatan CASN 2024 kini dihadapkan pada tantangan yang cukup kompleks. Pemerintah perlu mengambil langkah-langkah strategis untuk mengatasi permasalahan ini dan memastikan proses pengangkatan CASN dapat berjalan sesuai rencana, sekaligus memenuhi kebutuhan sumber daya manusia di sektor publik secara efektif dan efisien. Keberhasilan dalam mengatasi tantangan ini akan sangat menentukan keberhasilan reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Indonesia.