Pemerintah Akselerasi Pengangkatan CASN 2024: CPNS Juni dan PPPK Oktober 2025
Pemerintah Percepat Pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN)
Dalam konferensi pers bersama di Jakarta pada Senin (17/3/2025), Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Rini Widyantini mengumumkan percepatan pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN). Pengumuman ini mengakselerasi proses pengangkatan baik Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Mensesneg Prasetyo Hadi menyatakan bahwa pengangkatan CPNS akan diselesaikan paling lambat Juni 2025, sementara PPPK ditargetkan rampung pada Oktober 2025. Percepatan ini dilakukan dengan mempertimbangkan kesiapan masing-masing Kementerian/Lembaga (K/L) dan Pemerintah Daerah (Pemda) dalam memenuhi seluruh persyaratan yang telah ditetapkan.
Pemerintah menekankan pentingnya menjalankan prinsip meritokrasi dalam rekrutmen ASN. Proses rekrutmen ini bukan hanya sekedar penyediaan lapangan kerja, melainkan langkah strategis untuk memastikan pelayanan publik yang optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Hal ini sejalan dengan pernyataan Presiden RI Prabowo Subianto yang menegaskan bahwa menjadi ASN merupakan bentuk pengabdian dalam melayani masyarakat. Mensesneg Prasetyo Hadi juga menambahkan bahwa kebijakan percepatan ini telah melalui kajian mendalam dan perhitungan matang, serta pemerintah berkomitmen untuk memenuhi hak-hak seluruh CASN.
Penataan Tenaga Non-ASN dan Kebijakan Afirmasi
Pengangkatan CASN yang dipercepat ini juga merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk menyelesaikan penataan tenaga non-ASN secara tuntas. Sejak tahun 2005, pemerintah telah menjalankan berbagai kebijakan afirmasi untuk mengangkat tenaga non-ASN menjadi ASN. Namun, sesuai amanat Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, penataan tenaga non-ASN harus segera diselesaikan. Mensesneg Prasetyo Hadi menegaskan bahwa kebijakan penataan non-ASN tahun 2025 merupakan kebijakan afirmasi terakhir. Setelah tahun 2025, pengangkatan ASN hanya akan dilakukan melalui jalur rekrutmen normal sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Langkah Strategis Kemenpan-RB dan BKN
Menpan-RB Rini Widyantini menjelaskan bahwa kebijakan penyesuaian pengangkatan CASN ini diambil untuk melindungi CASN dan menata proses pengangkatan secara komprehensif. Sebelumnya, pengangkatan CPNS direncanakan pada Oktober 2025 dan PPPK pada Maret 2026. Namun, setelah melakukan simulasi dan analisis bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan instansi terkait selama dua minggu terakhir, ditemukan mekanisme percepatan pengangkatan CASN tanpa mengorbankan hak-hak mereka. Presiden Prabowo Subianto menyambut baik upaya percepatan ini dan memberikan arahan yang mendukung kebijakan tersebut.
Kemenpan-RB dan BKN memberikan kewenangan kepada masing-masing K/L dan Pemda untuk melakukan pengangkatan CASN sesuai proses yang ada, selama mereka telah memenuhi persyaratan dan mengikuti jadwal terbaru. Rini Widyantini menekankan pentingnya peran aktif K/L dan Pemda dalam menyusun perencanaan pengangkatan CASN dengan melakukan simulasi dan analisis yang komprehensif untuk memastikan kesiapan masing-masing instansi dalam memenuhi persyaratan yang dibutuhkan. Hal ini diperlukan agar proses pengangkatan CASN berjalan optimal, tepat sasaran, dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Kesimpulan
Percepatan pengangkatan CASN ini merupakan langkah penting pemerintah dalam memenuhi kebutuhan ASN dan menyelesaikan penataan tenaga non-ASN. Dengan adanya jadwal yang lebih cepat, diharapkan proses pengangkatan dapat berjalan lancar dan memberikan kepastian bagi para calon ASN. Namun, keberhasilan implementasi kebijakan ini sangat bergantung pada peran aktif K/L dan Pemda dalam mempersiapkan diri dan memenuhi seluruh persyaratan yang telah ditetapkan.