Ombudsman Banten dan Gubernur Kolaborasi Awasi Penerimaan Siswa Baru dan Program Pendidikan Gratis
Ombudsman Banten dan Gubernur Banten Jalin Kolaborasi Awasi PPDB dan Program Pendidikan Gratis
Kepala Ombudsman Perwakilan Banten, Fadli Afriadi, melakukan kunjungan kerja ke Gubernur Banten, Andra Soni, di Kantor Gubernur Banten, Kota Serang, pada Senin (17/3/2025). Pertemuan tersebut difokuskan pada pengawasan sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB) dan efektivitas program pendidikan gratis yang dicanangkan pemerintah provinsi. Diskusi tersebut juga membahas secara lebih luas mengenai pengawasan terhadap visi dan misi pemerintah daerah, termasuk program sekolah gratis, penyediaan gizi bagi siswa, serta infrastruktur desa.
"Salah satu fokus pembahasan kami adalah memastikan visi dan misi Gubernur terlaksana dengan baik," ujar Fadli kepada wartawan. "Ini termasuk program-program prioritas seperti sekolah gratis, gizi siswa, dan infrastruktur desa. Kami menerima banyak laporan terkait masalah pendidikan, sehingga pengawasan yang efektif menjadi sangat penting." Ombudsman Banten rutin menerima laporan mengenai berbagai kendala dalam PPDB, baik yang dialami guru maupun siswa. Kendala tersebut, menurut Fadli, seringkali berujung pada praktik-praktik tidak terpuji.
Salah satu masalah utama yang dibahas adalah tingginya angka siswa yang diterima melalui jalur tidak resmi. "Setiap tahunnya, Ombudsman menerima laporan mengenai siswa yang diterima di sekolah negeri melalui jalur tidak sesuai aturan. Persentase ini cukup signifikan, diperkirakan mencapai sekitar 10% dari total siswa yang diterima, atau sekitar 5.000 siswa per tahun di Banten," ungkap Fadli. Ia menjelaskan bahwa jalur penerimaan siswa yang resmi terdiri dari jalur zonasi, afirmasi, prestasi, dan pindah. Siswa yang diterima di luar jalur tersebut dianggap melanggar aturan dan perlu mendapat perhatian serius.
Program sekolah gratis yang dicanangkan pemerintah diharapkan dapat menjadi solusi atas permasalahan ini. Namun, pengawasan tetap diperlukan untuk memastikan program tersebut berjalan efektif dan tidak disalahgunakan. "Harapannya, dengan adanya program sekolah gratis, daya tarik sekolah negeri dapat sedikit berkurang, sehingga mengurangi praktik-praktik curang dalam PPDB," kata Fadli. Ia juga menambahkan bahwa kualitas sekolah swasta perlu ditingkatkan agar menjadi alternatif yang setara dengan sekolah negeri.
Gubernur Andra Soni menyambut baik kolaborasi dengan Ombudsman Banten. Ia menekankan pentingnya kerja sama antar lembaga untuk memberikan pelayanan publik yang maksimal. "Kami berharap kolaborasi ini dapat terus berlanjut," kata Gubernur. "Fungsi utama pemerintah adalah melayani masyarakat, dan kerja sama dengan Ombudsman akan membantu kami dalam mencapai tujuan tersebut." Kerjasama ini diharapkan dapat menciptakan sistem PPDB yang lebih transparan, akuntabel, dan adil bagi seluruh peserta didik di Banten.
Kesimpulan: Kunjungan Ombudsman ke Gubernur Banten menandai komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Banten melalui pengawasan yang ketat terhadap PPDB dan optimalisasi program pendidikan gratis. Kolaborasi ini diharapkan mampu menciptakan sistem yang lebih adil dan transparan bagi seluruh peserta didik.