Bamsoet Kecam Aksi Penggerudukan Rapat Revisi UU TNI, Minta Aparat Tindak Tegas
Kecaman Keras Bamsoet atas Penggerudukan Rapat Revisi UU TNI
Anggota Komisi III DPR RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet), melontarkan kecaman keras terhadap aksi penggerudukan yang dilakukan oleh Koalisi Reformasi Sektor Keamanan terhadap rapat Panitia Kerja (Panja) Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Hotel Fairmont, Jakarta, Sabtu (15/3/2025). Ia mendesak aparat penegak hukum untuk menindak tegas para pelaku aksi tersebut. Peristiwa ini, menurut Bamsoet, tidak hanya mengganggu jalannya proses legislasi yang sah, tetapi juga menunjukkan kurangnya pemahaman dan penghormatan terhadap proses demokrasi yang berlaku.
Bamsoet menegaskan bahwa rapat Panja Revisi UU TNI telah dilaksanakan sesuai dengan Tata Tertib DPR, Pasal 254, yang mengizinkan penyelenggaraan rapat di luar Gedung DPR untuk hal-hal yang bersifat sangat mendesak. Keputusan untuk menggelar rapat di Hotel Fairmont pun telah mendapat persetujuan dari pimpinan DPR. Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya penyelesaian revisi UU TNI sebelum masa reses DPR pada 21 Maret 2025, sebuah target yang telah disepakati oleh DPR dan Kementerian Pertahanan.
Proses Legislasi yang Terganggu
"Tindakan penggerudukan ini merupakan bentuk penghalangan proses legislasi yang sah dan berpotensi menimbulkan ketidakstabilan," ujar Bamsoet dalam keterangan tertulisnya pada Senin (17/3/2025). Ia menambahkan bahwa revisi UU TNI merupakan langkah krusial dalam penataan sektor keamanan nasional. Oleh karena itu, segala bentuk gangguan terhadap proses revisi ini perlu mendapat perhatian serius dan tindakan hukum yang tegas.
Bamsoet juga menyoroti potensi dampak negatif aksi tersebut terhadap citra demokrasi dan stabilitas politik nasional. "Kritik dan masukan terhadap kebijakan pemerintah tentu bagian dari dinamika demokrasi. Namun, aksi-aksi yang melanggar hukum dan mengancam ketertiban umum tidak dapat ditoleransi," tegasnya. Ia menekankan pentingnya menjaga kondusifitas agar proses legislasi dapat berjalan lancar dan menghasilkan kebijakan yang optimal untuk kepentingan nasional.
Desakan Penegakan Hukum
Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini dengan tegas meminta aparat kepolisian untuk segera bertindak tegas dan menindak para pelaku penggerudukan sesuai dengan hukum yang berlaku. Menurutnya, tindakan tegas ini penting untuk memberikan efek jera dan memastikan bahwa peristiwa serupa tidak terulang kembali. Ketegasan penegakan hukum, lanjut Bamsoet, akan menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga supremasi hukum dan melindungi proses demokrasi.
Bamsoet juga menyayangkan tindakan Koalisi Reformasi Sektor Keamanan yang dinilai telah mengabaikan norma-norma demokrasi dan berpotensi menimbulkan ketegangan sosial. Ia berharap agar ke depan, segala bentuk aspirasi dan kritik dapat disampaikan melalui jalur yang konstitusional dan tanpa mengabaikan hukum yang berlaku. "Penting bagi semua pihak untuk menghormati proses demokrasi yang telah diatur dalam konstitusi," pungkasnya.
Catatan: Pernyataan-pernyataan di atas adalah ringkasan dan interpretasi dari pernyataan resmi Bambang Soesatyo.